Selasa, 21 Apr 2026
Beranda
Cari
Menu
Bagikan
Lainnya
21 Apr 2026 18:26 - 2 menit membaca

Bupati Sujiwo Mantapkan Rencana Pembangunan Pasar Induk Melati di Kubu Raya

Bagikan

KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mantap untuk menghadirkan pasar induk modern sebagai pusat pergerakan ekonomi daerah. Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin langsung rapat pembahasan rencana pembangunan Pasar Induk Kabupaten Kubu Raya yang akan berlokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Senin (20/4/2026). Rapat di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya dihadiri Tim Kementerian Perdagangan RI.

Rapat itu menjadi penajaman akhir atas berbagai aspek teknis pembangunan pasar induk yang akan diusulkan melalui pendanaan APBN. Bupati Sujiwo menegaskan seluruh tahapan identifikasi lapangan hingga pembahasan teknis telah dilakukan secara komprehensif. Ia menyebut rencana pembangunan tersebut telah mencakup kebutuhan pedagang yang ada saat ini hingga penambahan kapasitas baru.

“Setelah kita melakukan identifikasi di lapangan, hari ini kita lakukan penajaman atau justifikasi teknis. Beberapa poin sudah kita sepakati secara detail, bahkan saya melihat sudah sangat sempurna. Pedagang eksisting semuanya ter-cover, bahkan masih ada tambahan sekitar 50 dari luar,” terang Sujiwo.

Tak hanya soal teknis, Sujiwo juga mengungkapkan identitas pasar induk tersebut. Ia menyebutkan nama Pasar Induk Melati (PIM) sebagai ikon baru ekonomi Kubu Raya, yang terinspirasi dari penamaan pusat perbelanjaan terkenal di Ibu Kota Jakarta.

“Kalau di Jakarta ada PIM atau Pondok Indah Mall, di Kubu Raya juga ada PIM, tapi Pasar Induk Melati,” ujarnya.

Sujiwo menuturkan setelah proses justifikasi teknis rampung, sekretaris daerah akan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan kesiapan administrasi maupun teknis.

“Maka nanti Pak Sekda akan mengorkestrasi perangkat daerah, mana yang sudah siap, mana yang belum, kapan harus disiapkan dan dituntaskan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *