KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Sungai Itik menuju Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (28/1/2026). Jalan poros ekonomi bakal memperkuat konektivitas dan menggerakkan ekonomi warga. Peresmian dilakukan usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kakap.
Bupati Sujiwo menegaskan hampir seluruh jalan poros ekonomi di Kecamatan Sungai Kakap ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Jadi kita pastikan untuk jalan-jalan poros ekonomi di Kecamatan Sungai Kakap tahun ini insyaallah hampir semua selesai. Paling nanti tinggal menuntaskan yang di Sungai Kupah,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan ruas jalan Sungai Itik-Jeruju Besar telah rampung seiring pembangunan turap yang tengah berjalan. Dengan demikian, jalur tersebut kini dapat difungsikan secara optimal sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Tak hanya itu, pemerintah kabupaten juga menggarap ruas poros ekonomi lainnya yang menghubungkan Punggur, Punggur Kecil, Kalimas, hingga tembus ke Sungai Rengas Dalam dan Ayani II.
“Jalur itu juga merupakan ruas jalan poros ekonomi. Insyaallah tahun ini sudah kita anggarkan, baik untuk rehabilitasi maupun pemeliharaannya. Insyaallah sudah tuntaslah,” kata Sujiwo.
Sujiwo mengungkapkan persoalan utama di kawasan Sungai Itik selama ini berkaitan dengan pembangunan turap. Namun, pada tahun anggaran berjalan, pemerintah kembali mengucurkan dana signifikan untuk mengatasi masalah itu.
“Tahun ini masih masuk lagi anggaran sebesar Rp15 sekian miliar. Artinya, untuk turap saja di sini totalnya sudah sekitar Rp30 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, anggaran pembangunan jalan juga terus ditambah. Sebelumnya, Rp2 miliar telah dialokasikan, kemudian ditambah Rp1,5 miliar, sehingga total anggaran jalan mencapai Rp3,5 miliar.
“Kalau ditotal, yang masuk ke ruas ini kurang lebih Rp33,5 miliar, hanya untuk dua item pekerjaan, yaitu jalan poros dan turap,” jelas Sujiwo.
Terhadap infrastruktur yang telah dibangun, Sujiwo meminta seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa untuk bersama-sama menjaga dan memeliharanya.
“Maka setelah jalan poros ini kita bangun seperti ini, saya minta tolong Pak Kades, Pak Camat, untuk sama-sama memelihara,” pesannya.
Lebih lanjut Sujiwo juga menyebut pentingnya penataan kawasan jalan khususnya terkait aktivitas pedagang kaki lima. Dia mengingatkan agar tidak ada bangunan yang berdiri di atas sungai atau terlalu dekat dengan badan jalan.
“Kita tidak melarang masyarakat berjualan, mau jualan apa pun boleh. Tapi bangunannya tolong agak mundur. Jangan di atas sungai dan jangan terlalu mepet ke jalan raya,” ucapnya.
Menurut Sujiwo, pembiaran pelanggaran tata ruang justru akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Karena itu, dirinya meminta camat, kepala desa, dan anggota dewan untuk aktif melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Sampaikan kepada publik bahwa tidak boleh membangun di atas sungai. Ketika kita tahu kebenaran tapi tidak menyampaikannya, kita sebagai pejabat publik ikut berdosa. Masyarakat banyak yang tidak tahu, dikira boleh. Tapi begitu kita kasih tahu, mereka paham,” tuturnya.
Peresmian jalan poros ekonomi Sungai Itik–Jeruju Besar menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuka akses, memperlancar distribusi, dan menumbuhkan denyut ekonomi masyarakat. Namun, Sujiwo menegaskan keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada fisik semata.
“Harus diiringi kesadaran bersama untuk menjaga, menata, dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab demi kemaslahatan jangka panjang,” tutupnya.






