Bupati Sujiwo Siapkan Portal untuk Batasi Muatan Angkutan Sawit

Bupati Sujiwo Siapkan Portal untuk Batasi Muatan Angkutan Sawit
Bupati Sujiwo Siapkan Portal untuk Batasi Muatan Angkutan Sawit. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID — Meski terlihat mulus, kondisi jalan poros di Desa Mega Timur, Kecamatan Kuala Mandor B, sejatinya mengkhawatirkan. Pasalnya, jika angkutan kelapa sawit terus melintas dengan muatan berlebih, kondisi mulus itu dipastikan tidak akan bertahan lama. Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan kekhawatiran tersebut saat melakukan inspeksi ke lokasi, Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam inspeksi, Bupati Sujiwo menyaksikan melintasnya kendaraan pengangkut sawit dengan muatan yang ditumpuk cukup tinggi. Ia kemudian menyoroti kendaraan milik salah satu pengusaha ram kelapa sawit, di mana tinggi bak kendaraan tersebut mencapai sekitar 2,7 meter. Dengan kapasitas itu, muatan buah sawit bahkan dapat ditumpuk dengan tambahan hingga tiga susun ke atas lagi.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut membuat total muatan kendaraan berpotensi mencapai 14-15 ton. Beban sebesar itu dinilai tidak sesuai dengan kemampuan konstruksi jalan yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

“Ini yang saya katakan akhirnya over, over kapasitas, over muatan. Ini yang akan kita tertibkan,” tegas Sujiwo.

Sujiwo mengatakan pemerintah daerah tidak bermaksud menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat maupun usaha ram sawit. Namun, penertiban dengan cara pembatasan tonase wajib dilakukan agar jalan yang telah dibangun dapat tetap digunakan dalam jangka panjang.

“Kita tidak melarang. Kita membatasi dan menertibkan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pemerintah kabupaten bersama pihak kecamatan dan desa sebelumnya telah membahas rencana pemasangan portal di ruas jalan tersebut. Namun, ketinggian portal masih akan dikaji agar batasannya tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Menurut Sujiwo, jika portal nantinya ditetapkan sekitar 2,5 meter, kendaraan masih dimungkinkan membawa muatan sekitar 10 ton.

“Kalau gambaran saya, katakanlah 2,5 meter itu mungkin masih 10 ton. Ya sudahlah, bismillah, demi untuk pergerakan ekonomi, masyarakat juga bisa usaha,” katanya.

Sujiwo meminta para pengusaha ram memahami kebijakan tersebut dan bersedia menyesuaikan jumlah muatan. Ia juga meminta komunikasi antara pengusaha, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan terus dijaga. Dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan merumuskan teknis pembatasan bersama sekretaris daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, perangkat daerah terkait, camat, dan kepala desa.

“Minta tolong kepada Pak Sekda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, perangkat daerah terkait, Pak Camat Ambawang, dan Camat Kuala Mandor B, libatkan kepala desa untuk segera merumuskan ini, sampai ada suatu kesepakatan, langsung kita eksekusi,” ucap Sujiwo.

Ia berharap pemasangan portal nantinya menjadi jalan tengah. Infrastruktur tetap terlindungi, sementara kegiatan ekonomi masyarakat dan usaha ram kelapa sawit tetap berjalan.

“Jalannya terselamatkan, terpelihara. Kemudian usaha, khususnya pengusaha ram, juga masih berjalan,” harapnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait