Dana Desa Kubu Raya Dipangkas Hampir Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo Minta Desa Tetap Tangguh

Dana Desa Kubu Raya Dipangkas Hampir Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo Minta Desa Tetap Tangguh
Dana Desa Kubu Raya Dipangkas Hampir Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo Minta Desa Tetap Tangguh. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Tekanan fiskal tahun 2026 paling terasa hingga ke akar pemerintahan. Dana desa yang mengalir ke Kabupaten Kubu Raya dipangkas hampir Rp50 miliar oleh pemerintah pusat. Di hadapan para kepala desa, Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta desa tetap tangguh, selektif, dan memprioritaskan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Pesan itu disampaikan Sujiwo usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kantor Camat Sungai Kakap, Kamis (15/1/2026). Ia mengungkapkan pemangkasan dana desa merupakan bagian dari kebijakan nasional pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak signifikan bagi Kabupaten Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

“Memang berat, teramat berat. Pemangkasannya itu terjadi sampai ke desa. Dana desa hampir Rp50 miliar dikurangi,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, secara keseluruhan TKD Kabupaten Kubu Raya tahun 2026 dipangkas hingga Rp397 miliar, menjadikan yang tertinggi di Kalimantan Barat. Namun Sujiwo menegaskan, meskipun desa terdampak langsung, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak boleh pelayanan publik terganggu. Termasuk pelayanan di desa. Jangan sampai masyarakat yang merasakan dampaknya,” katanya berpesan.

Dalam kondisi keterbatasan anggaran, Sujiwo meminta para kepala desa melakukan pengetatan belanja dan inventarisasi anggaran secara cermat. Setiap rupiah dana desa, kata dia, harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya minta kencangkan ikat pinggang. Diinventarisir poin-poin anggaran, setiap rupiah itu harus menukik dan mendarat untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar belanja yang bersifat rutin, seremonial, maupun operasional yang tidak terlalu penting dapat ditunda, bahkan ditiadakan sementara. Hal itu demi menjaga keberlanjutan program prioritas desa.

“Yang sifatnya rutinitas, operasional, belanja-belanja yang tidak terlalu penting, mohon untuk ditunda atau ditiadakan. Fokuskan ke kebutuhan masyarakat,” kata Sujiwo.

Sujiwo berharap momentum Hari Desa Nasional menjadi pengingat bahwa desa adalah fondasi pembangunan.

“Meski dihimpit pemangkasan anggaran, desa dituntut tetap kreatif, adaptif, dan berpihak kepada rakyat, agar pembangunan dari pinggiran tetap berjalan tanpa kehilangan arah,” ucapnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan