KALBAR SATU ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pontianak secara resmi menyatakan sikap menolak keras munculnya kembali wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui mekanisme perwakilan di DPRD. GMNI menilai wacana ini merupakan degradasi yang mencederai demokrasi dan sangat mengancam hak konstitusional warga negara.
Ketua DPC GMNI Kota Pontianak, Bung Mahardhika Wardana, menegaskan bahwa memindahkan kotak suara dari tangan rakyat ke meja parlemen adalah bentuk arogansi elit yang ingin memangkas partisipasi publik.
“Demokrasi kita dibangun di atas darah dan air mata reformasi untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka kita sedang bergerak menuju kekuasaan absolut di mana rakyat hanya menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri. Kami di GMNI Pontianak tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat dirampas oleh kepentingan pragmatis, Junjung Tinggi Supremasi Sipil!” ujar Bung Mahardhika, Minggu (4/1/26).
Sependapat dengan hal tersebut, Wakabid Politik dan Hukum DPC GMNI Kota Pontianak, Bung Gearry Berca Nabasa Siregar, menyoroti dampak hukum dan sosial yang akan timbul jika mekanisme tidak langsung ini dipaksakan. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran yang sering disebutkan adalah argumen yang menyesatkan.
“Pilkada langsung adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi. Jika pemilihan ditarik ke DPRD, kita hanya akan menyuburkan praktik politik transaksional atau ‘politik dagang sapi’ di ruang-ruang gelap yang mengarah pada kekuasaan absolut para oligarki. Pemimpin yang lahir nantinya bukan lagi pelayan rakyat, melainkan tawanan kepentingan oligarki” tegas Bung Gearry.
DPC GMNI Kota Pontianak menilai bahwa tantangan Pilkada langsung seperti biaya tinggi dan polarisasi seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem pengawasan dan pendidikan politik, bukan dengan cara membunuh hak memilih dan menentukan pemimpin bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal jalannya demokrasi yang sehat, DPC GMNI Kota Pontianak menyatakan sikap melalui 4 Tuntutan Utama yaitu:
1. MENOLAK dengan tegas segala bentuk wacana pengembalian Pilkada ke DPRD.
2. MENDESAK pemerintah dan DPR RI untuk tetap konsisten menjalankan sistem Pilkada langsung sebagai mandat demokrasi.
3. MENGAJAK seluruh elemen masyarakat Kota Pontianak untuk mengawal hak suara dan menolak hegemoni elit politik.
4. MEMINTA fokus perbaikan pada penguatan pengawasan dan edukasi pemilih, bukan dengan cara memangkas hak pilih rakyat.






