GP Ansor Sungai Kakap Gelar Konferancab, Roziqin Terpilih Ketua Periode 2026–2029

GP Ansor Sungai Kakap Gelar Konferancab, Roziqin Terpilih Ketua Periode 2026–2029
GP Ansor Sungai Kakap Gelar Konferancab, Roziqin Terpilih Ketua Periode 2026–2029. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sungai Kakap menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) pada Minggu, 18 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi, Regenerasi dan Penguatan Khidmah Organisasi demi Ansor yang Lebih Solid”.

Konferancab dilaksanakan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang beralamat di Jalan Parit H. Maksum, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. Agenda ini menjadi Konferancab ketiga yang digelar sejak berdirinya GP Ansor Sungai Kakap.

Bacaan Lainnya

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kubu Raya, Saiful Anam, dalam sambutannya berpesan agar Ansor Sungai Kakap terus menjaga soliditas dan istiqamah dalam berorganisasi. Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi keagamaan, salah satunya melalui keaktifan dalam Majelis Dzikir dan Sholawat yang rutin dilaksanakan setiap bulan oleh Ansor Sungai Kakap.

“Ansor Sungai Kakap sudah sangat aktif dalam kegiatan keagamaan. Harapan kami, ke depan semakin solid, semakin aktif, dan semakin kuat dalam khidmah,” ujar Saiful Anam.

Pada kesempatan tersebut, Saiful Anam secara resmi membuka Konferancab GP Ansor Kecamatan Sungai Kakap. Turut hadir dalam acara tersebut Sahabat M. Nurdin, mantan pengurus pusat GP Ansor, serta Komisioner KPU Kalimantan Barat, Sahabat Suryadi.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi persidangan Konferancab yang dipimpin langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kubu Raya sebagai pimpinan sidang, didampingi Wakil Ketua Sahabat Faisol selaku sekretaris sidang.

Konferancab kemudian dilanjutkan dengan musyawarah pemilihan Ketua GP Ansor Kecamatan Sungai Kakap. Melalui mekanisme aklamasi, Sahabat Roziqin terpilih sebagai Ketua GP Ansor Sungai Kakap masa khidmat 2026–2029.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan