Keluhan Air Keruh, Sujiwo Minta Perumdam Tingkatkan Pelayanan

Keluhan Air Keruh, Sujiwo Minta Perumdam Tingkatkan Pelayanan
Keluhan Air Keruh, Sujiwo Minta Perumdam Tingkatkan Pelayanan. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo merespons keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air yang keruh di sejumlah wilayah Kubu Raya. Ia mengatakan sebagai bupati sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Raya, dirinya telah menampung aspirasi masyarakat dan langsung meneruskannya kepada Direktur Perumdam Tirta Raya untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan Sujiwo di sela kegiatan peninjauan di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Selasa (6/10/2026) malam.

Terkait hal itu, Sujiwo meminta manajemen Perumdam Tirta Raya melakukan evaluasi secara objektif dan rasional terhadap keluhan masyarakat mengenai kondisi air bersih yang ternyata keruh.

Bacaan Lainnya

“Pertama, saya sebagai bupati yang ex officio otomatis sebagai kuasa pemilik modal sudah menangkap aspirasi itu. Saya sudah langsung menindaklanjuti kepada Pak Direktur. Saya minta Pak Direktur harus lebih objektif dan rasional mengkajinya. Ini harus di-clear-kan dan diluruskan,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jika dalam kondisi tertentu pelayanan belum dapat diberikan secara maksimal, Perumdam diharapkan mengambil kebijakan yang bersifat toleransi kepada pelanggan.

“Ketika memang pelayanan itu tidak maksimal, ya tidak maksimal, maka mesti ada toleransi kepada masyarakat. Misalnya airnya terlalu keruh, ya diambil kebijakan sehingga tidak membuat masyarakat semakin berat dan kecewa terhadap pelayanan yang diberikan,” katanya.

Sujiwo menegaskan masyarakat pada dasarnya mengharapkan pelayanan prima, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. Karena itu, kualitas layanan harus terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Masyarakat menginginkan suatu pelayanan prima. Pelayanan prima itu adalah pelayanan yang seperti diharapkan oleh masyarakat. Misalnya berkaitan dengan air bersih, paling tidak pelayanan itu mendekati layak,” ungkapnya.

Namun demikian, Sujiwo meminta masyarakat juga memahami bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama pihak terkait sedang melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Arang Limbung. Pembangunan tersebut diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas pelayanan air bersih di sejumlah wilayah.

“Memang perlu saya sampaikan juga, dengan kondisi sekarang kita sedang membangun Instalasi Pengolahan Air yang ada di Desa Arang Limbung. Memang tidak bisa kita paksakan untuk bisa maksimal memberikan pelayanan. Pasti banyak persoalan, mulai dari kecilnya aliran yang mengalir dari pipa sampai keruhnya air,” jelas Sujiwo.

Karena itu, ia meminta masyarakat dapat bersabar selama proses pembangunan IPA berlangsung. Setelah instalasi selesai dan mulai beroperasi, Sujiwo optimistis pelayanan air bersih di sejumlah wilayah akan mengalami peningkatan.

“Masyarakat harus bersabar karena ini dalam proses pembangunan IPA-nya. Tetapi setelah instalasi nanti sudah selesai dan kemudian operasional, saya yakin khusus untuk Sungai Raya, Sungai Raya Dalam, Teluk Kapuas, Parit Baru, Limbung dan Arang Limbung itu akan menjadi baik,” tegasnya.

Menurut Sujiwo, keberadaan IPA baru tersebut juga akan meningkatkan kapasitas pelayanan Perumdam Tirta Raya. Bahkan, kapasitas tambahan itu diproyeksikan dapat mendukung penambahan sekitar 7.000 hingga 7.500 sambungan rumah tangga.

“Untuk menyelaraskan pelayanan maksimal, instalasi itu harus terbangun. Bahkan nanti bisa menambah sambungan baru berkisar antara 7.000 sampai 7.500 sambungan ke rumah tangga,” tuturnya.

Selain peningkatan kualitas pelayanan, Sujiwo juga meminta direktur dan jajaran manajemen Perumdam Tirta Raya lebih rasional dalam melakukan penagihan kepada pelanggan. Menurutnya, penagihan harus mempertimbangkan kondisi pelayanan yang diterima masyarakat.

“Saya juga minta kepada Pak Direktur dan manajemen Perumdam Tirta Raya untuk lebih rasional dalam rangka melakukan penagihan. Diselaraskan dengan kondisi layanan yang diberikan. Saya yakin kalau itu dilakukan, tidak akan terjadi pro dan kontra,” pungkasnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait