KPU Kubu Raya Serahkan Hasil Pemutakhiran Data Parpol ke Bawaslu, Baru 6 Partai Update Sipol

KPU Kubu Raya Serahkan Hasil Pemutakhiran Data Parpol ke Bawaslu, Baru 6 Partai Update Sipol
KPU Kubu Raya Serahkan Hasil Pemutakhiran Data Parpol ke Bawaslu, Baru 6 Partai Update Sipol. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka menyampaikan hasil updating data partai politik tingkat kabupaten/kota Semester II Tahun 2025, pada Senin, 5 Januari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi dan transparansi penyelenggara pemilu dalam rangka pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Fauzi didampingi oleh Kasubag TP3 dan Humas, Rajemi dan staf, memaparkan hasil pembaruan data partai politik yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Mursid Hidayat, yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan menyambut baik kunjungan dan penyampaian hasil updating data tersebut.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan tahapan dan proses kepemiluan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kubu Raya juga menyerahkan surat dengan perihal Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025, dengan Nomor Surat 1/PL.01.1-SD/6112/2/2026 tertanggal 2 Januari 2025.

Surat tersebut memuat rekapitulasi hasil pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Berdasarkan rekapitulasi tersebut, terdapat 18 partai politik nasional yang terdaftar di Kabupaten Kubu Raya.

Dari jumlah tersebut, 6 partai politik telah melakukan pemutakhiran data, yaitu Partai NasDem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Perindo.

Sementara itu, 12 partai politik lainnya tercatat tidak melakukan pemutakhiran data pada Semester II Tahun 2025. Data ini menjadi bagian penting dalam pengawasan kepemiluan serta bahan evaluasi bersama antara KPU dan Bawaslu dalam rangka memastikan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan administrasi kepemiluan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPU dan Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil,” imbuhnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan