KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai peta jalan pembangunan kependudukan hingga 20 tahun ke depan, Kamis (20/11/2025).
Dokumen strategis tersebut diharapkan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program pembangunan berbasis kependudukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam selaku Ketua Tim Koordinasi Penyusunan GDPK mengapresiasi seluruh tim dan pihak terkait yang telah bekerja menuntaskan penyusunan GDPK.
“Saya mengapresiasi atas atensi, dukungan, dan kerja samanya dalam rangka menyelesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan yang telah disusun oleh tim. Dokumen ini telah didiskusikan bersama dengan memperhatikan berbagai aspek serta didukung data yang valid dan reliabel sehingga bisa memprediksi sampai dengan tahun 2045,” ujar Yusran Anizam usai menghadiri peluncuran di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Yusran menyebut penyusunan GDPK merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan kependudukan di Kabupaten Kubu Raya memiliki arah yang jelas. Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi warisan bagi generasi selanjutnya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi legacy, sebagai buah karya kita yang berkontribusi dalam mendesain ke mana arah pembangunan kependudukan di Kabupaten Kubu Raya. Selama 20 tahun ke depan, inilah yang dijadikan guidance. Walaupun nanti setiap lima tahun pasti ada evaluasi dan penyesuaian,” terangnya.
Menurutnya, penduduk tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan juga subjek yang berperan penting dalam menentukan arah kebijakan daerah. Karena itulah, keberadaan GDPK menjadi krusial sebagai acuan agar pelaksanaan pembangunan tidak bias dan tidak salah sasaran.
“Saya optimis semua sudah dikaji dengan data dukung yang valid, sehingga GDPK benar-benar menghasilkan dokumen yang siap digunakan untuk mengarahkan pembangunan hingga 20 tahun ke depan,” tegasnya.






