KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merespons klaim lahan dari salah satu pihak terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Mencari solusi terbaik, Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat lintas sektor di kantor bupati, Senin (22/12/2025).
“Setelah kita bangun, tiba-tiba dalam perjalanannya ada seseorang yang mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya, bahkan menyebutkan nomor sertifikat,” ujar Sujiwo usai rapat.
Menanggapi hal itu, Sujiwo memastikan pemerintah kabupaten tidak bersikap abai. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki data dan dokumen resmi terkait alas hak lahan yang kini digugat.
“Nanti data dan dokumen pemerintah kabupaten akan kita sandingkan dengan data dan dokumen dari pihak yang mengklaim. Kita lihat mana yang benar tentang kepemilikan lahan itu,” jelasnya.
Sujiwo menambahkan, sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelesaian sengketa, pemerintah kabupaten masih mengkaji langkah terbaik terkait kelanjutan progres pembangunan KDMP, apakah tetap dilanjutkan atau dihentikan sementara.
“Ini yang sedang kita pikirkan bersama,” katanya.
Sujiwo pun mengimbau pihak yang mengklaim lahan agar menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin dan hati yang sejuk. Ia menekankan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
“Kita harus melihat ini sebagai kepentingan yang lebih besar. Ini adalah program pemerintah pusat yang menjadi atensi Bapak Presiden, dengan target penyelesaian koperasi-koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia,” pungkasnya.






