Mulai Rabu, Pemkab Kubu Raya Berlakukan Retribusi Pas Masuk Pelabuhan Rasau Jaya

Mulai Rabu, Pemkab Kubu Raya Berlakukan Retribusi Pas Masuk Pelabuhan Rasau Jaya
Mulai Rabu, Pemkab Kubu Raya Berlakukan Retribusi Pas Masuk Pelabuhan Rasau Jaya. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya sebagai bagian dari penataan kawasan pelabuhan secara menyeluruh. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada Rabu (15/7/2026) diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menghadirkan pelabuhan yang lebih tertib, nyaman, bebas pungutan parkir liar, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung uji coba penerapan retribusi pas masuk Pelabuhan Rasau Jaya pada Senin (13/7/2026).

Peninjauan bersama Komandan Kodim 1207/Pontianak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait itu dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan optimal sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan mulai Rabu mendatang. Bupati Sujiwo menjelaskan penerapan retribusi memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya

“Mulai hari Rabu, retribusi pas masuk pelabuhan sudah mulai diterapkan. Tarifnya untuk kendaraan roda dua Rp1.500, roda empat Rp4.000, dan roda enam Rp6.000. Dasar hukumnya adalah Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi,” jelas Sujiwo.

Menurutnya, seluruh penerimaan dari retribusi tersebut akan masuk ke kas daerah dan selanjutnya dikembalikan untuk mendukung pembangunan serta penyempurnaan fasilitas di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.

“Penerapan ini tentu belum sempurna, tetapi ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Retribusi yang masuk ke kas daerah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan dan penyempurnaan kawasan pelabuhan agar semakin baik,” ujarnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait