Sejarah Baru Kubu Raya: Bundaran Gaforaya Berdiri dari Gotong Royong Pengusaha

Sejarah Baru Kubu Raya: Bundaran Gaforaya Berdiri dari Gotong Royong Pengusaha
Sejarah Baru Kubu Raya: Bundaran Gaforaya Berdiri dari Gotong Royong Pengusaha. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan hadiah istimewa untuk warganya. Adalah Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya, kini menjadi landmark atau mercu tanda baru kebanggaan masyarakat Kubu Raya. Tugu dan bundaran itu diresmikan Bupati Kubu Raya Sujiwo tepat pada momen pergantian tahun, Rabu (31/12/2025) malam.

Semakin istimewa karena pembangunan tugu dan bundaran tersebut tidak menggunakan sepeser pun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan murni berasal dari partisipasi para pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Bupati Sujiwo menegaskan proyek infrastruktur bernilai sekitar Rp4,8 miliar itu merupakan wujud nyata kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator.

“Pembangunan Bundaran Gaforaya dan tugu Benteng Mangrove ini murni kemurahan hati dari para pelaku usaha. Pemerintah dan seluruh masyarakat Kubu Raya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para pelaku usaha yang telah berpartisipasi,” ucap Sujiwo saat peresmian.

Sujiwo menjelaskan nama Gaforaya adalah akronim dari GAIA, Four Point, Astra, dan Yamaha. Keempat pelaku usaha tersebut tercatat sebagai donatur terbesar dalam pembangunan bundaran dan tugu yang berada di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya. Selain itu, dukungan juga datang dari sedikitnya sebelas perusahaan perkebunan serta pelaku usaha lain yang beroperasi di sepanjang koridor Jalan Supadio.

“Partisipasi ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus membebani keuangan daerah,” terang Sujiwo.

Lebih jauh, Sujiwo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya. Namun, ia mengingatkan bahwa investasi yang masuk harus berjalan secara legal serta memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuka diri untuk semua sektor. Silakan berinvestasi di Kubu Raya selama investasi itu legal dan bermanfaat. Tidak ada yang boleh mengganggu,” tegasnya.

Sujiwo menyebut peresmian Bundaran Gaforaya dan Tugu Benteng Mangrove menjadi simbol semangat gotong royong dan kolaborasi pembangunan.

“Di malam pergantian tahun, Pemkab Kubu Raya menegaskan kemajuan daerah dapat dibangun bersama, ketika dunia usaha dan pemerintah berjalan seiring demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan