Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal, Elpiji Subsidi Wajib Dijual Sesuai HET Rp18.500

Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal, Elpiji Subsidi Wajib Dijual Sesuai HET Rp18.500
Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal, Elpiji Subsidi Wajib Dijual Sesuai HET Rp18.500. foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, penjualan di atas harga eceran tertinggi, memiliki banyak dampak.

“Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi kalau ketahuan, pangkalan juga akan kena imbasnya,” kata Sujiwo saat meninjau operasi pasar elpiji bersubsidi di halaman Kantor Camat Sungai Raya, Jumat (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Karena itu, Sujiwo menyatakan akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha pangkalan yang melanggar aturan.

“Saya pastikan jika ada pangkalan yang nakal dan terbukti tidak menaati aturan, izinnya akan dicabut,” ucapnya..

Sebagai langkah konkret mengatasi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga, Sujiwo mengatakan pemerintah kabupaten terus menggelar operasi pasar gas bersubsidi di berbagai kecamatan.

“Ini ditujukan untuk membantu masyarakat khususnya mereka yang berhak menerima gas bersubsidi. Makanya saat ini kita lakukan operasi gas elpiji tiga kilogram untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Sujiwo mengungkapkan pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan pasokan elpiji di wilayah aman.

“Saya sudah meminta kepada Pertamina agar target elpiji di Kubu Raya khususnya untuk masyarakat bisa terpenuhi,” ucapnya.

Sujiwo pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET.

“Pengawasan distribusi akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di lapangan,” tandasnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan