Addin Jauharudin: GP Ansor Jamin Hak Hukum Gus Yaqut

Addin Jauharudin: GP Ansor Jamin Hak Hukum Gus Yaqut
Addin Jauharudin: GP Ansor Jamin Hak Hukum Gus Yaqut. Foto/editchatgpt.

KALBAR SATU ID – Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh KPK.

Pendampingan hukum mempertimbangkan Gus Yaqut merupakan kader, ketua umum periode 2015-2024, dan ketua Dewan Penasihat GP Ansor. Maka GP Ansor merasa memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum yang adil kepada yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dengan tujuan memastikan agar hak-hak hukum Gus Yaqut sebagai warga negara tetap terlindungi dan tidak terjadi perlakuan yang semena-mena,” tegas Addin Jauharudin dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Addin Jauharuddin: Ansor Adalah Warisan Perjuangan Ulama dan Nabi

Meskipun demikian, GP Ansor menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara mantan ketua umumnya itu. Addin menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.

Addin juga menegaskan langkah pendampingan hukum ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan semata-mata untuk menjamin prinsip keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan