DEEP Indonesia Bongkar Bahaya Pilkada Dipilih DPRD: Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat

Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.

KALBAR SATU ID – Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sebagai langkah mundur demokrasi yang berpotensi memperkuat oligarki di tingkat daerah.

Menurut Neni, usulan tersebut saat ini didorong oleh koalisi partai-partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem, sementara PAN, PKS, dan Demokrat masih melakukan kajian. Adapun PDIP menjadi satu-satunya partai yang menyatakan penolakan tegas terhadap wacana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pilkada langsung adalah mandat rakyat. Mengembalikannya ke DPRD sama saja dengan mencabut hak konstitusional rakyat dan memenjarakan suara publik di gedung parlemen,” ujar Neni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/1/2026).

DEEP Indonesia menilai, alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar usulan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurut Neni, biaya politik tidak akan hilang jika Pilkada dipilih DPRD, melainkan hanya berpindah dari ruang publik ke ruang tertutup yang rawan transaksi politik.

“Potensi politik uang justru semakin besar karena kandidat cukup melobi puluhan anggota DPRD, bukan meyakinkan jutaan pemilih,” katanya.

Baca juga: DEEP Kritik Keras Sikap Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal soal “Ketok Palu MBG”

DEEP juga menyoroti persoalan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Berdasarkan temuan DEEP Indonesia pada Pemilu Serentak 2024, terdapat 13 kandidat kepala daerah yang melaporkan dana kampanye sangat minim dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), meski aktivitas kampanye mereka masif.

“Jika mahalnya biaya politik dijadikan alasan, maka solusinya adalah memperbaiki transparansi dana kampanye dan membongkar praktik mahar politik di internal partai, bukan mengubah sistem pemilihan,” tegas Neni.

Selain itu, DEEP memperingatkan risiko hilangnya kontrol publik terhadap kepala daerah. Kepala daerah yang dipilih DPRD dinilai lebih berorientasi pada kepentingan partai ketimbang kebutuhan rakyat, terutama dalam situasi krisis seperti bencana alam dan konflik sumber daya alam.

Data Deep Intelligence Research (DIR) mencatat, dalam periode 27 Desember 2025–3 Januari 2026, terdapat 281 pemberitaan terkait wacana Pilkada tidak langsung dengan sentimen 52 persen positif, 47 persen negatif, dan 1 persen netral. Namun, percakapan di media sosial didominasi sentimen netral dan negatif.

“Ini menunjukkan dukungan datang dari elite partai, sementara penolakan kuat muncul dari masyarakat,” kata Neni.

Atas dasar kajian tersebut, DEEP Indonesia menyatakan sikap untuk menolak wacana Pilkada oleh DPRD, mendorong transparansi partai politik, memperkuat integritas demokrasi daerah, serta mendesak elite partai mendengarkan aspirasi rakyat.

“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Efisiensi semu tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersempit demokrasi dan memperkuat oligarki daerah,” tegas Neni, mengutip pernyataan Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan