44 Perguruan Desak Kepastian untuk IPSI Pontianak

44 Perguruan IPSI Kota Pontianak Minta Kejelasan Ketua Pengprov IPSI Kalbar
44 Perguruan Desak Kepastian untuk IPSI Pontianak. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak yang awalnya berjalan mulus kini memasuki babak pelik. Dede Martin Kurniawan, yang terpilih secara aklamasi oleh 36 perguruan pencak silat dalam Musyawarah Kota (Muskot), justru tidak bisa melangkah karena satu hambatan krusial: rekomendasi dari KONI Kota Pontianak yang tak kunjung dikeluarkan.

Padahal, rekomendasi itu adalah gerbang terakhir menuju pengesahan resminya sebagai Ketua Pengcab IPSI Pontianak periode berikutnya. Ketidakjelasan ini memicu kegelisahan luas di kalangan pesilat dan menimbulkan pertanyaan soal masa depan organisasi.

Aklamasi Terpilih, Mandek di Rekomendasi
Dede Martin terpilih secara aklamasi dalam Muskot IPSI Kota Pontianak pada 29 November 2025 di Hotel Haris.

“Hasil Muskot IPSI Kota Pontianak yang diikuti 36 perguruan pencak silat menetapkan saya secara aklamasi sebagai Ketua Pengcab IPSI,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Namun tak lama setelah penetapan itu, Pengurus Provinsi IPSI Kalimantan Barat mengeluarkan surat caretaker yang menyatakan Muskot tidak sah dengan alasan masa bakti pengurus lama dianggap telah habis.

Padahal berdasarkan administrasi resmi, Pengcab IPSI Kota Pontianak periode 2021–2025 telah menerima perpanjangan SK hingga 31 November 2025.

Dengan landasan itu, Pengcab tetap aktif mengikuti Musyawarah Provinsi IPSI Kalbar di Ketapang serta berbagai kegiatan resmi tingkat provinsi maupun nasional.

Menurut Dede, seluruh tahapan Muskot telah berjalan sesuai mekanisme organisasi. Panitia juga telah menyurati KONI Kota Pontianak untuk menerbitkan rekomendasi administratif, namun hingga kini tidak ada respons.

“Panitia sudah menyurati KONI untuk mengeluarkan rekomendasi, tapi sampai sekarang tidak ada respon positif. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Ada apa dengan KONI Kota Pontianak?” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa KONI tidak berwenang mencampuri atau menentukan sah tidaknya Muskot, karena tugas KONI hanya bersifat administratif.

“KONI wajib mengeluarkan rekomendasi. KONI tidak punya kewenangan mengintervensi hasil Muskot,” lanjutnya.

Dinamika yang Kian Menggantung
Kemandekan rekomendasi ini menyeret roda organisasi IPSI Kota Pontianak ke dalam ketidakpastian berkepanjangan.
Para pesilat dan pengurus perguruan kini menunggu sikap tegas KONI, sementara di internal IPSI muncul kekhawatiran bahwa regenerasi kepengurusan kembali akan terhambat.
Publik pencak silat Pontianak menunggu satu hal sederhana namun sangat krusial: jawaban dan kepastian dari KONI Kota Pontianak.
Selama rekomendasi itu tak terbit, proses yang telah disepakati puluhan perguruan akan terus macet di meja birokrasi.

44 Perguruan IPSI Kota Pontianak Memohon Kebijaksanaan Ketua Pengprov IPSI Kalbar
Dinamika ini tidak hanya dirasakan oleh peserta Muskot, tetapi oleh seluruh perguruan pencak silat yang bernaung di bawah IPSI Kota Pontianak.
Sebanyak 44 perguruan yang tergabung sebagai anggota resmi kini memohon kebijaksanaan dari Ketua Pengprov IPSI Kalimantan Barat, Bapak Alexander Wilyo, agar dapat memberikan solusi objektif, adil, dan berpihak pada kepentingan pembinaan olahraga.
Para ketua perguruan menilai bahwa: Muskot telah berjalan sesuai prosedur organisasi, peserta telah menyatakan mufakat, dan tidak ada alasan substantif untuk menolak hasil pemilihan.
Dengan demikian, mereka berharap Pengprov IPSI Kalbar dapat meluruskan dinamika yang terjadi dan memastikan proses pembinaan pencak silat di Pontianak tidak terhambat oleh persoalan administratif.

Harapan akan Keadilan dan Kejelasan
Seluruh perguruan berharap suara kolektif mereka didengar.

Mereka menegaskan bahwa pencak silat harus dijauhkan dari konflik birokrasi yang tidak perlu dan kembali pada tujuan utamanya: pembinaan atlet dan kemajuan olahraga.
Kini, bola berada di tangan KONI Kota Pontianak dan Pengprov IPSI Kalbar.
Keputusan mereka akan menentukan apakah proses regenerasi IPSI Kota Pontianak dapat berjalan sebagaimana mestinya atau justru kembali tersendat oleh tarik-menarik kepentingan.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan