Kinerja Positif Tekan Emisi, Kalbar Terima Rp39 Miliar Dana REDD+ dari Green Climate Fund

Kinerja Positif Tekan Emisi, Kalbar Terima Rp39 Miliar Dana REDD+ dari Green Climate Fund
Kinerja Positif Tekan Emisi, Kalbar Terima Rp39 Miliar Dana REDD+ dari Green Climate Fund. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Provinsi Kalimantan Barat mendapat dukungan pendanaan 39 Miliar setelah berhasl menunjukkan kinerja positif untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi.

“Hasil analisis Pokja REDD+ Kalbar menunjukkan bahwa Kalbar telah menghasilkan kinerja positif untuk upaya penurunan emisi GRK dari deforestasi pada 2 periode pengukuran dari target 60 persen alokasi provinsi,” kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat menyampaikan sambutan dalam acara Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Global Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan Kamis (29/1/26) di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, skema RB REDD+ GCF Output 2 untuk Periode 2014-2016 yang diterima dari Green Climate Fund merupakan bentuk pengakuan internasional atas capaian tersebut.

“Ini bukan utang, melainkan penghargaan atas prestasi lingkungan,” tegasnya.

Pengelolaan dana dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk disalurkan ke Pemerintah Provinsi sebagai penerima manfaat utama. Pemerintah Provinsi telah menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat sebagai pengampu utama program dan Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) sebagai Lembaga Perantara (Lemtara).

Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani menjelaskan bahwa Provinsi Kalbar sebagai salah satu dari 28 provinsi penerima manfaat dana RBP REDD+ GCF Kategori Pemanfaatan II.

“Untuk Kalbar, jumlah yang diterima adalah 39 miliar lebih. Pemerintah Provinsi telah menunjuk DLHK Kalbar sebagai pengampu utama program dan Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh sebagai Lembaga Perantara,” sebut Adi Yani.

Melalui pelaksanaan Kick Off Program RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalimantan Barat ini, Adi Yani berharap terbangunnya kesamaan pemahaman, penguatan sinergi, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan, penguatan tata kelola REDD+, perlindungan keanekaragaman hayati.

“Serta percepatan pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca yang terukur, terlaporkan, dan terverifikasi melalui pendekatan pengelolaan lanskap dan seaskap yang inklusif,” imbuhnya.

Direktur Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh (BKT), Anton Priyani Widjaya menjelaskan bahwa program yang akan dilaksanakan mengangkat tema penguatan dan perluasan dukungan untuk pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Provinsi Kalimantan Barat.

“Program ini akan mendukung penguatan dan perluasan aksi mitigasi yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi GRK sebesar 60 persen,” ujarnya.

Kick Off Program RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalimantan Barat dihadir sejumlah tamu undangan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat, akademisi, pelaku usaha dan mitra pembangunan.

Perwakilan Pemerintah Pusat yang hadir di antaranya Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup.

Kegiatan kick off yang menjadi agenda kolaborasi multipihak dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim juga diisi dengan agenda Penandatanganan Rekomendasi Usulan Cagar Biosfer Mata Pandawa antara Gubernur Kalimantan Barat dan Dirjen KSDAE, penyerahan Keputusan Gubernur Kalbar Tentang Peta Indikatif Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi Dari Gubernur Kalbar kepada Kepala Dinas LHK Kalbar, penandatanganan kerjasama pengelolaan KHDTK antara Rektor Universitas Tanjungpura dan Ketua Badan Wakaf Indonesia dan penandatanganan pakta integritas perlindungan dan pengelolaan biodiversitas kehati oleh PT. Mayawana Persada.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan