KALBAR SATU ID – Penyiaran tidak hanya tentang hiburan, penyebaran informasi, dan edukasi. Pasal 4 ayat (2) UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 menegaskan fungsi penyiaran dalam bidang kebudayaan.
UU Penyiaran juga mengamanatkan penyiaran untuk memajukan kebudayaan nasional, seperti yang tertuang dalam Pasal 5 huruf j.
Semangat ini membawa KPID Kalimantan Barat turut berkolaborasi dalam gelaran Pontianak Biennale yang berlangsung di Port 99 Coffee and Eatery (19/10).
Membawa program Kelas Bakti Penyiaran, KPID Kalbar mengusung tema “Rima di Udara: Dari Penyiaran untuk Kebudayaan”.
Menghadirkan penyiar senior RRI Pontianak, Fitri Febelena, diskusi yang dipandu penyiar Radio Sonora, Husnul Arif ini, mengajak para peserta mendalami seni berpantun.
Fitri yang telah berpengalaman membawakan seni pantun bersama Pro 4 RRI Pontianak dari tingkat nasional hingga internasional, membagikan tips untuk dapat merangkai pantun dengan indah.
Fitri pun mengungkapkan, seni pantun dapat digunakan dalam berbagai kesempatan. Penyiar yang telah berkiprah selama 20 tahun ini juga berpesan, agar generasi muda terus melestarikan pantun sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Para peserta pun begitu antusias untuk belajar merangkai kata dan saling berbalas pantun. Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak, Ucup, yang menjadi peserta dalam kegiatan ini mengungkapkan, ajang ini membuatnya mengingat kembali seni berpantun yang pernah dipelajarinya di sekolah. Ucup pun tanpa ragu ikut menampilkan pantun buatannya. Mulai dari pantun nasihat, pantun cinta, hingga pantun jenaka.
Ketua KPID Kalimantan Barat, Ramdan menyebut, selama ini dunia penyiaran Kalbar telah berperan sebagai salah satu pilar yang turut menjaga pelestarian budaya. Melalui layar televisi dan radio, penyiaran ikut hadir untuk menjaga kekayaan budaya dan memberikan ruang bagi pelaku seni budaya lokal.
Melalui kegiatan ini, KPID Kalbar berharap dapat berkontribusi dalam pelestarian budaya bepantun, sekaligus mendekatkan kembali generasi muda dengan dunia penyiaran.






