KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (11/12/2025). Rapat pleno tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kalbar agar dapat disaksikan publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, menjelaskan bahwa PDPB tingkat provinsi merupakan akumulasi dari empat kali pembaruan data yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota sepanjang 2025.
“Kegiatan PDPB Semester 2 tingkat provinsi merupakan akumulasi dari pertemuan triwulan 1, 2, 3, dan 4 di kabupaten/kota. Semester 2 ini menjadi penetapan akhir di tingkat provinsi, dan akan kami bawa ke KPU RI untuk penetapan PDPB tingkat nasional,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu dan KPU Kubu Raya Perkuat Koordinasi Data Pemilih
Dalam pemutakhiran ini, struktur wilayah tidak mengalami perubahan. Kalimantan Barat tetap memiliki 174 kecamatan dan 2.145 desa, sama seperti pada Pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih Kalbar berada di angka 3.958.261, sementara hasil PDPB terbaru mencatat 4.073.017 pemilih.
Rinciannya:
Pemilih laki-laki: 2.077.782
Pemilih perempuan: 1.995.235
Syarifuddin menyebut pertambahan ini salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah pemilih muda.
“Pemilih yang baru berusia 17 tahun jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan perpindahan penduduk. Ini yang membuat angka pemilih meningkat,” jelasnya.
KPU mengakui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dilakukan secara terbatas karena keterbatasan sumber daya dan anggaran. Meski begitu, kolaborasi dengan Bawaslu serta mekanisme pengecekan daring membuat data yang dihimpun tetap bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak menutup kemungkinan masih ada data yang belum terekam. Namun kerja sama KPU dan Bawaslu sangat intens, ditambah cek DPT online yang memudahkan masyarakat memastikan datanya sudah masuk,” kata Syarifuddin.
Baca juga: KPU Kalbar Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Standar Pelayanan Masyarakat
Berdasarkan pengalamannya puluhan tahun dalam dunia kepemiluan, Syarifuddin menilai administrasi penyelenggaraan pemilu saat ini jauh lebih akuntabel dan transparan.
“Dulu berkas sangat sulit dibuka di tingkat kecamatan. Sekarang tanpa menunggu kesalahan pun data langsung dibuka. Peluang kekeliruan administratif sangat kecil,” tegasnya.
Meski administrasi sudah semakin baik, Syarifuddin menilai tantangan terbesar ke depan adalah perbaikan kultur politik dan efisiensi biaya kontestasi.
Ia menyebut pemerintah dan koalisi masyarakat sipil tengah merumuskan paket Undang-Undang Politik yang lebih kredibel, termasuk kemungkinan perubahan sistem pemilu guna menekan biaya politik baik bagi negara maupun peserta pemilu.
Menutup paparannya, Syarifuddin mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap proses kepemiluan demi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih baik.
“Tidak ada urusan kenegaraan yang tidak melibatkan politik dan demokrasi. Karena itu kita semua harus peduli, agar tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi dan demokrasi berjalan sehat,” pungkasnya.






