Penguatan Ekosistem Halal di Kalimantan Barat: Dari Komitmen hingga Kepercayaan Publik

Penguatan Ekosistem Halal di Kalimantan Barat: Dari Komitmen hingga Kepercayaan Publik
Penguatan Ekosistem Halal di Kalimantan Barat: Dari Komitmen hingga Kepercayaan Publik. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Kalimantan Barat terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan ekosistem halal.

“Hingga awal tahun 2026, tercatat lebih dari 15.000 pelaku usaha di Kalbar telah memiliki sertifikat halal, dengan puluhan ribu produk yang telah tersertifikasi,” ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Kalbar, H. Mi’rad, M.AP, Kamis (29/1/2026).

Bacaan Lainnya

Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, khususnya UMKM sektor pangan, terhadap pentingnya jaminan produk halal bagi masyarakat.

Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Di tengah meningkatnya literasi konsumen, kejelasan status halal produk menjadi faktor penting dalam menjamin rasa aman, kenyamanan, dan keyakinan masyarakat dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman.

Dalam konteks tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat terus mengambil peran aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di daerah.

Melalui koordinasi dengan tim Jaminan Produk Halal (JPH) provinsi dan kabupaten/kota, Kemenag Kalbar melaksanakan berbagai program sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendampingan kepada pelaku usaha agar proses sertifikasi halal dapat diakses secara mudah, inklusif, dan berkelanjutan.

Kemenag Kalbar juga mendorong optimalisasi peran P3H yang berasal dari Penyuluh Agama Islam, LP3H Perguruan Tinggi Islam Negeri maupun LP3H Organisasi Kemasyarakatan. Tidak hanya memberikan edukasi normatif, P3H turut mendampingi pelaku usaha dalam memahami proses produksi halal, penggunaan bahan baku, serta penerapan standar yang sesuai ketentuan.

Capaian sertifikasi halal yang terus meningkat ini menjadi indikator bahwa kolaborasi lintas sektor berjalan dengan baik. Namun demikian, upaya percepatan sertifikasi halal masih perlu terus ditingkatkan, mengingat jumlah UMKM kuliner di Kalimantan Barat yang cukup besar. Pendekatan persuasif, pendampingan berkelanjutan, serta fasilitasi melalui program sertifikasi halal gratis menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan halal di daerah.

Melalui penguatan ekosistem halal, Kemenag Kalbar berkomitmen menjadikan sertifikasi halal tidak hanya sebagai simbol kepatuhan, tetapi juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk, daya saing UMKM, serta penguatan nilai keberkahan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Ke depan, Kemenag Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan Kalimantan Barat sebagai wilayah yang ramah halal, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan