Rabu, 22 Apr 2026
Beranda
Cari
Menu
Bagikan
Lainnya
18 Jul 2024 21:12 - 1 menit membaca

Pria di Sekadau Cabuli Anak Tetangganya Yang Masih di Bawah Umur

Bagikan

KALBAR SATU ID, SEKADAU – Pria berinisial R (50) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis remaja masih bawah umur yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terungkap setelah ayah korban memergoki tindakan tersebut.

“Saat itu, ayah korban baru saja pulang dari bekerja di ladang. Sesampainya di rumah, ia mendapati anaknya sedang disetubuhi dan dilecehkan oleh pelaku,” ungkap AKP Agus, pada Kamis 18 Juli 2024.

Baca juga: Bapak Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya, Pura-Pura Pasang Kelambu

Terkejut dengan apa yang dilihatnya, ayah korban berteriak. Pelaku yang menyadari aksinya terbongkar segera menghampiri ayah korban dan bersujud di kakinya. Diketahui bahwa saat kejadian, ibu korban tidak berada di rumah.

“Ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sekadau,” ujar AKP Agus.

AKP Agus menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan sebanyak tiga kali dan mengancam agar korban tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

“Saat ini, Polres Sekadau dalam hal ini Sat Reskrim masih mendalami kasus tersebut dan pelaku masih dalam pengejaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *