KALBAR SATU ID — Sufiadi, Sekertaris korda BEM PTNU Kalbar mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi pada 20 Oktober 2026 di kawasan Taman Digulis, Bundaran Bambu Runcing, Pontianak.
Insiden tersebut terjadi setelah massa aksi mahasiswa dipukul mundur dari kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Situasi kemudian memanas di kawasan Taman Digulis hingga diduga terjadi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Akibat kejadian tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka, bahkan beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.
Sufiadi menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Menurutnya, keselamatan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi harus menjadi perhatian serius, terlebih ketika muncul laporan korban luka dan beredarnya bukti serta keterangan saksi di tengah masyarakat.
“Saya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi. Mereka datang untuk menyuarakan tuntutan, bukan untuk mencari keributan. Kalau kemudian terjadi pemukulan hingga ada mahasiswa yang harus dilarikan ke rumah sakit, ini persoalan serius yang tidak boleh didiamkan,” tegas Sufiadi.
Ia juga menyatakan bahwa saksi dan bukti yang disebut telah beredar di kalangan media maupun masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius. Aparat penegak hukum didesak untuk memeriksa rekaman video, meminta keterangan saksi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengungkap kronologi kejadian secara transparan.
“Saya meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata. Periksa seluruh bukti yang ada, dengarkan keterangan para korban dan saksi, serta usut siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum hanya karena kasus seperti ini tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Sufiadi turut mengkritik keras tindakan pihak mana pun yang menggunakan kekerasan untuk menghadapi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan semestinya ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.
“Saya tegaskan, jangan jadikan ormas sebagai alat untuk menghadapi mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi. Kalau ada perbedaan pendapat, selesaikan dengan dialog. Tidak ada alasan membenarkan pemukulan terhadap siapa pun. Jangan sampai demokrasi di Kalimantan Barat justru diwarnai ketakutan dan kekerasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sufiadi mendesak agar para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak, sementara pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa sikap kerasnya merupakan bentuk pembelaan terhadap hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara damai, sekaligus tuntutan agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
“Ini bukan semata-mata persoalan mahasiswa berhadapan dengan ormas. Ini persoalan keselamatan warga negara dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat. Jangan tunggu ada korban yang lebih parah baru semua pihak bergerak. Kami mendesak agar peristiwa ini diusut tuntas, para korban mendapat keadilan, dan siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Sufiadi.
Sufiadi berharap seluruh bukti yang tersedia dapat menjadi dasar bagi penyelidikan yang objektif dan transparan, sehingga kebenaran atas insiden 20 Oktober 2026 di Taman Digulis dapat terungkap dan keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan.






