Sukses Jaga Hutan dan Iklim, Kalbar Kantongi Rp39 Miliar Dana Internasional

Sukses Jaga Hutan dan Iklim, Kalbar Kantongi Rp39 Miliar Dana Internasional
Sukses Jaga Hutan dan Iklim, Kalbar Kantongi Rp39 Miliar Dana Internasional. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Provinsi Kalimantan Barat mendapat dukungan pendanaan 39 Miliar atas jerih payah kinerja penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dengan hasil positif.

“Provinsi Kalbar sebagai salah satu dari 28 provinsi penerima manfaat dana RBP REDD+ GCF kategori pemanfaatan II telah ditetapkan memperoleh dana sebesar 39 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar, Adi Yani saat menyampaikan laporan kegiatan dalam acara Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan Kamis (29/1/26) di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Bacaan Lainnya

Adi Yani menyampaikan bahwa program dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk disalurkan ke Pemerintah Provinsi sebagai penerima manfaat utama.

“Pemerintah Provinsi telah menunjuk DLHK Kalbar sebagai pengampu utama program dan Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh sebagai Lembaga Perantara (Lemtara),” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa program yang dilaksanakan mengangkat tema penguatan dan perluasan dukungan untuk pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Provinsi Kalimantan Barat.

“Program ini akan mendukung penguatan dan perluasan aksi mitigasi yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi GRK sebesar 60 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan ketika memberikan sambutan mengatakan hasil analisis Pokja REDD+ Kalbar menunjukkan bahwa Kalbar telah menghasilkan kinerja positif untuk penurunan emisi GRK dari deforestasi.

“Diukur pada 2 periode pengukuran dari target 60 persen alokasi provinsi,” kata Ria Norsan.

Gubernur Norsan menjelaskan skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ yang diterima dari Green Climate Fund (GCF) merupakan bentuk pengakuan internasional atas capaian tersebut.

“Ini bukan utang, melainkan penghargaan atas prestasi lingkungan,” tegasnya.

Direktur Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) Anton Priyani Widjaya mengatakan bahwa ruang lingkup program RBP REDD+ Kalbar mencakup penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), penguatan program kampung iklim, perluasan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan lestari, dan Penguatan arsitektur REDD+.

“Program ini akan dilaksanakan selama 2 tahun dan fokus lokasi berada di 6 Kabupaten yakni Mempawah, Sambas, Landak, Kayong Utara, Sekadau, dan Bengkayang,” ucapnya.

Kick Off Program RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalimantan Barat dihadir sejumlah tamu undangan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat, akademisi, pelaku usaha dan mitra pembangunan.

Perwakilan Pemerintah Pusat yang hadir di antaranya Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup.

Kegiatan kick off yang menjadi agenda kolaborasi multipihak dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim juga diisi dengan agenda Penandatanganan Rekomendasi Usulan Cagar Biosfer Mata Pandawa antara Gubernur Kalimantan Barat dan Dirjen KSDAE, penyerahan Keputusan Gubernur Kalbar Tentang Peta Indikatif Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi Dari Gubernur Kalbar kepada Kepala Dinas LHK Kalbar, penandatanganan kerjasama pengelolaan KHDTK antara Rektor Universitas Tanjungpura dan Ketua Badan Wakaf Indonesia dan penandatanganan pakta integritas perlindungan dan pengelolaan biodiversitas kehati oleh PT. Mayawana Persada.

Dorong Konektivitas Ekologis Cagar Biosfer Mata Pandawa

Dalam kaitan dengan Cagar Biosfer Mata Pandawa, Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan Pemprov Kalbar terus mendorong pendekatan pengelolaan wilayah yang utuh dan saling terhubung.

“Cagar Biosfer Mata Pandawa menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan kawasan tidak lagi terfragmentasi oleh batas administratif,” ujarnya.

Dari kawasan hutan lindung di hulu, wilayah produksi, ruang kelola masyarakat, hingga pesisir dan Laut Karimata, semuanya menurut Norsan dipandang sebagai satu kesatuan landscape dan seascape.

“Konektivitas ekologis inilah yang menjadi kunci keberlanjutan sistem kehidupan, sekaligus fondasi ketahanan pangan, ekonomi lokal, dan keanekaragaman hayati,” jelasnya.

Sementara itu, dalam konteks pembangunan dan investasi kata dia, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Pemetaan Indikatif Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rencana usaha mengetahui ruangnya, memahami batas ekologisnya, dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya.

“Investasi tetap kita dorong, namun investasi yang cerdas, beretika, dan berkelanjutan yang tidak mengorbankan fungsi lindung dan keselamatan ekologis jangka panjang,” imbuhnya.

Gubernur Norsan mengingatkan kewajiban pemegang usaha berbasis lahan untuk mengalokasikan areal konservasi dalam wilayah kerjanya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018. Pemenuhan kewajiban diharapkan menjadi standar baru dunia usaha.

“Inilah wajah bisnis masa depan bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memuliakan alam dan kehidupan,” ucapnya.

Penguatan Lahan Basah

Lebih lanjut, Gubernur Norsan juga memberikan perhatian besar pada tata kelola lahan basah, gambut, dan mangrove.
“Ekosistem ini bukan hanya penyimpan karbon skala global, tetapi juga ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Norsan mengatakan bahwa melalui pengelolaan tata air yang berkelanjutan, restorasi berbasis ekosistem, pengembangan paludikultur, serta praktik silvofishery, Pemprov Kalbar berupaya menjaga fungsi lindung.

“Sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tukasnya.

Momentum Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 Kalbar ini kata Norsan menjadi sangat bermakna karena bertepatan dengan dimulainya rangkaian Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia Tahun 2026 di Kalimantan Barat.

“Sebagai penegasan bahwa perlindungan lahan basah adalah agenda strategis daerah,” tukasnya.

Menurut dia, seluruh penekanan terkait persoalan lingkungan yang disampaikan, hanya akan bermakna apabila dijalankan melalui kolaborasi yang sungguh-sungguh dan tidak ada lagi ruang bagi ego sektoral.

“Pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama,” tukasnya.

Setiap rupiah insentif iklim dan setiap program konservasi menurutnya harus berujung pada manfaat nyata di tingkat tapak.
“Karena hutan yang lestari harus sejalan dengan rakyat yang sejahtera,” pungkasnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan