KALBAR SATU ID, TERKINI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 11 Maret 2026 terpantau masih bergerak stabil meski pasar global masih diwarnai ketidakpastian.
Logam mulia ini tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat karena dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Pergerakan harga emas dalam beberapa hari terakhir dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, termasuk perubahan harga emas dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain itu, kebijakan suku bunga dari bank sentral negara besar juga sering menjadi faktor penting yang memengaruhi arah pergerakan harga emas.
Di pasar domestik, minat masyarakat terhadap emas fisik masih cukup kuat. Banyak investor memilih emas sebagai bentuk investasi yang relatif aman di tengah kondisi pasar keuangan yang tidak menentu. Permintaan terhadap emas dengan pecahan kecil hingga menengah juga tetap tinggi karena lebih terjangkau bagi investor ritel.
Sejumlah analis memperkirakan harga emas masih akan bergerak fluktuatif dalam beberapa waktu ke depan. Sentimen global, kondisi ekonomi dunia, serta pergerakan nilai tukar rupiah akan menjadi faktor utama yang memengaruhi harga logam mulia di pasar dalam negeri.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini – Rabu, 11 Maret 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
0,5 gram : Rp 1.636.000
1 gram : Rp 3.175.000
2 gram : Rp 6.290.000
3 gram : Rp 9.410.000
5 gram : Rp 15.650.000
10 gram : Rp 31.375.000
25 gram : Rp 77.987.000
50 gram : Rp 155.895.000
100 gram : Rp 311.712.000
250 gram : Rp 779.015.000
500 gram : Rp 1.557.820.000
1.000 gram : Rp 3.115.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam hari ini berada di kisaran Rp 2.960.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga melalui kanal resmi logam mulia sebelum melakukan transaksi.






