Scroll untuk baca artikel
Terkini

LINK Cek Bantuan PIP Tahun 2022, Jadwal Pencairan, Syarat Menerima Untuk SD, SMP, SMA.

164
×

LINK Cek Bantuan PIP Tahun 2022, Jadwal Pencairan, Syarat Menerima Untuk SD, SMP, SMA.

Sebarkan artikel ini
Jadwal Pencarian PIP 2022, Link Cek Daftar Penerima dan Kapan Cair PIP
LINK Cek Bantuan PIP Tahun 2022, Jadwal Pencairan, Syarat Menerima Untuk SD, SMP, SMA.. Foto/Instagram

KALBAR SATU- LINK Cek Bantuan PIP Tahun 2022, Jadwal Pencairan, Syarat Menerima Untuk SD, SMP, SMA.

Berikut jadwal pencarian bantuan PIP bisa anda cek melalui link pip.kemdikbud.go.id disini.

Advertiser
Banner Ads

Bagi kalian yang ingin mengetahui cara mencairkan dana PIP ini, kalian harus mengetahui dulu langkah-langkah serta syarat menerima pip tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan lewat program Indonesia Pintar (PIP) khusus tahun 2022.

Selain itu Dana PIP 2022 akan kembali dicairkan pada 10,4 juta siswa SD sebesar Rp450 ribu.

Salah satu tujuannya tidak lain untuk kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: NONTON Series Layangan Putus Episode 10 LK21, Link Streaming WeTV: Akhir Cerita Papip & Mamim

Baca juga: Pendistribusian Bantuan KKS di Kalbar hingga Larut Malam & Sempat Gaduh

Informasi lainnya informasi bahwa dana PIP telah cair ke 18 juta lebih siswa mulai jenjang SD-SMA, di mana 10,4 juta diberikan kepada siswa SD dengan besaran Rp450 ribu.

Simak Syarat pencarian PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA dibawah ini.

  1. Peserta didik yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  3. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP
  4. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP
  5. Peserta didik yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
  6. Peserta didik yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
  7. Peserta didik yang tidak putus sekolah
  8. Peserta didik yang giat belajar, tekun, dan disiplin
  9. Peserta didik telah melakukan aktivasi rekening PIP

Cara mengecek nama penerima PIP:

  • Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu “Cek Penerima PIP”
  • Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
  • Selanjutnya klik “Cek Data”

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, adapun proses pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan jika kalian memiliki KIP.

Baca juga: Bantuan 100 Ton Beras Dari Puan Maharani untuk Warga Kalbar

Baca juga: Lasarus Serahkan Bantuan Bus Sekolah ke ITKK Sekadau

Untuk pengambilan dana PIP sendiri dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

  • Tidak adanya kantor bank di kecamatan
  • Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan bisa dilakukan dengan bersamaan lewat pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Yang memiliki KIP dengan jenjang SD dapat mencairkan dana PIP di BRI, namun pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikian informasi LINK Cek Bantuan PIP Tahun 2022, Jadwal Pencairan, Syarat Menerima Untuk SD, SMP, SMA.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita