Scroll untuk baca artikel
Terkini

Penjelasan Menaker Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

83
×

Penjelasan Menaker Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Bantuan usaha kecil
Ilustrasi

KALBARSATU.ID – Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Tiga Cair, penjelasannya di Sini. BLT BPJS Ketenagakerjaan direncakan cair Januari 2021.

Untuk mengetahui informasi pencairan Subsidi Gaji Rp 1,2 juta memang perlu selalu update informasi.

Advertiser
Banner Ads

Sebagaimana kita ketahui bahwa Subsidi Gaji Rp 1,2 juta dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2021 ini.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.

Pada Selasa 29 Desember 2020 Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Bahkan diakuinya bahwa pihaknga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu,” ujarnya Ida, Selasa (29/12/2020).

Dikutip laman dari Kompas.com dalam artikel ‘Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021’

Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

“Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur,” ujar dia.

“Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu,” sambung Menaker.

Penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini. Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Sejauh ini total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Belum Cair

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).

Namun ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Dirangkum dari laman kompas.com ini penyebab BLT karyawan gelombang 2 belum cair dalam artikel ‘BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair?

Ini Penjelasan Kemnaker:

  • Proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengatakan telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah.

“Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima,” kata Aswansyah.

Saat ini, kata dia, pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

“Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua,” katanya lagi.

Proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah itu, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.

Proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.

  • Jika Rekening bermasalah

Sekitar 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, itu karena rekeningnya bermasalah.

Aswansyah mengatakan penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah. Sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

  1. Alasan Belum Mendapat BSU

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kemnaker mengatakan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data.

Hal itu dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Pemadanan data yang dimaksud yaitu mengenai kriteria besaran upah. Sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data. (Sumber Kompas.com).

Aswansyah berharap penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

“Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya,” ujar Aswansyah saat, Kamis (3/12/2020).

Lapor Jika Belum dapat BLT Karyawan

Untuk karyawan yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa secepatnya melapor kepada Kemnaker melalui web resmi yang tersedia di bantuan.kemnaker.go.id.

Langkah-langkah melapor:

  • Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
  • Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
  • Lalu login akun Kemnaker
  • Akan muncul halaman Buat Laporan.
  • Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
  • Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
  • Lalu klik Mangajukan
  • Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Bisa juga via telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Jika sudah mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

“Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

  • Nama Pribadi
  • No NIK
  • No BPJS TK
  • No Hp yang bisa dihubungi
  • Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
  • Nama Perusahaan
  • Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.”

Nah selanjutnya, anda tinggal membalas email itu dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.##

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
https://gemoy22.smkn1cianjur.sch.id/ https://gemoy22.kdsa.co.id/ https://gemoy22.smk4palembang.sch.id/ scatter hitam