DCT Caleg DPRD Kabupaten Dapil Landak 2: Mandor, Sengah Temila dan Sebangki
Bagikan
KALBAR SATU, LANDAK – Berikut ini DCT Caleg DPRD Kabupaten 2024 Dapil Landak 2 meliputi Kecamatan Mandor, Sengah Temila dan Sebangki.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Landak tentang penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Caleg (Calon Legislatif) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Landak di Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 Dapil Landak 2.
Total caleg yang masuk dalam DCT DPRD Kabupaten Dapil Landak 2 (dua) itu sebanyak 135 orang yang akan merebut 12 (dua belas) alokasi Kursi DPRD Kabupaten Landak meliputi Kecamatan Mandor, Sengah Temila dan Sebangki.
Tinggalkan Balasan