KALBAR SATU, PONTIANAK – Pentingnya penguatan demokrasi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta peran masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah menjadi sorotan dalam diskusi dan bedah buku Di Bawah Bendera Demokrasi karya Abdul Haris di Aming Podomoro, Kota Pontianak, Rabu (14/10/2026).
Abdul Haris, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, mengatakan buku tersebut merupakan kumpulan tulisan, opini, dan artikel yang pernah diterbitkannya di berbagai media cetak maupun elektronik selama hampir satu dekade.
Ia menjelaskan, proses penulisan buku itu telah dimulai sekitar sembilan hingga sepuluh tahun lalu, ketika dirinya masih bertugas sebagai staf atau tim asistensi dan memiliki keterbatasan kewenangan dalam menyikapi berbagai persoalan pemilu, pilkada, dan demokrasi.
“Ketika melihat fenomena-fenomena pemilu, pilkada, dan demokrasi yang terjadi di sekitar saya, karena kewenangan yang terbatas, setelah disampaikan dalam ruang-ruang diskusi, saya tulis dan saya muat ke media cetak maupun media online,” kata Abdul Haris.
Tulisan-tulisan tersebut sebelumnya pernah dimuat di sejumlah media, di antaranya Pontianak Post, Suara Pemred, dan Kabar 1. Setelah melalui proses penyusunan selama bertahun-tahun, kumpulan tulisan itu akhirnya diterbitkan menjadi sebuah buku pada Januari 2026.
Menurut Abdul Haris, buku Di Bawah Bendera Demokrasi tidak hanya mengulas keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Indonesia, tetapi juga memuat sejumlah kritik terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menghambat penguatan demokrasi.
Ia menilai, kesadaran politik masyarakat perlu dibangun sejak dini karena hampir seluruh aspek kehidupan berkaitan erat dengan kebijakan politik, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial hingga kebudayaan.
“Semakin dini seseorang sebagai warga negara Indonesia melek politik, maka semakin baik juga bagi bangsa Indonesia. Tidak ada satu pun yang berkaitan dengan kehidupan kita, mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, yang terlepas dari kebijakan politik,” ujarnya.
Baca juga: Membaca Demokrasi Lewat Buku Di Bawah Bendera Demokrasi Karya Abdul Haris
Abdul Haris menegaskan, demokrasi tidak seharusnya dipahami sebatas proses memilih pemimpin melalui pemilu dan pilkada. Lebih dari itu, demokrasi harus menjadi landasan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan bernegara sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
Soroti Netralitas ASN dan Kerawanan Pilkada
Salah satu bagian yang dibahas dalam buku tersebut adalah pentingnya menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada. Abdul Haris menilai, keterlibatan ASN yang tidak netral dapat menimbulkan dampak serius terhadap kualitas demokrasi.
Menurutnya, ASN memiliki sumber daya, pengetahuan, dan kapasitas kelembagaan yang dapat memengaruhi jalannya proses politik apabila disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Kalau ASN disalahgunakan dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada, maka akan sangat rentan merugikan bangsa dan negara,” tegasnya.
Selain netralitas ASN, Abdul Haris juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Barat.
Baca juga: Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Barat pernah masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam penyelenggaraan pilkada pada 2018. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus momentum untuk membuktikan bahwa keberagaman masyarakat justru dapat menjadi kekuatan dalam menjaga demokrasi.
Abdul Haris menilai, penyelenggaraan pilkada pada 2018 dan 2024 menunjukkan bahwa masyarakat Kalimantan Barat mampu melewati kontestasi politik dengan baik dan menjaga kehidupan demokrasi di tengah kemajemukan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mengubah stigma kerawanan menjadi semangat bersama untuk memperkuat persatuan, toleransi, dan kedewasaan politik masyarakat.
Pemilu Harus Menjadi Wujud Kedaulatan Rakyat
Dalam buku tersebut, Abdul Haris juga mengangkat tema Daulat Rakyat di Pemilu 2024 dan Pemilih Merdeka. Kedua tulisan itu menekankan bahwa pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan sekaligus mengevaluasi kinerja pemimpin yang telah dipilih.
Ia mengingatkan agar penyelenggaraan pemilu tidak didominasi oleh kepentingan segelintir elite yang memiliki kekuatan sumber daya, pengaruh, maupun kekuasaan.
Menurutnya, rakyat harus memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan tanpa tekanan, intervensi, ataupun pengaruh politik uang dan pemberian barang.
“Pemilu itu momentum untuk kita semua mengevaluasi apakah pemimpin kita layak dipilih lagi atau kita ganti dengan yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk menggunakan suara secara bebas dan bertanggung jawab. Karena itu, pendidikan politik menjadi penting agar masyarakat memahami hak pilihnya dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.
Demokrasi Tidak Berakhir Setelah Pemilu
Lebih lanjut, Abdul Haris menyoroti pentingnya praktik demokrasi setelah pemilu dan pilkada selesai. Ia menilai, demokrasi tidak boleh berhenti pada euforia kontestasi politik, melainkan harus terus berjalan melalui partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan dan memastikan kebijakan publik berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam tulisannya yang berjudul Arah Demokrasi Pasca Pemilu 2024, ia menekankan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan pemimpin terpilih dalam menjalankan amanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Substansi demokrasi itu sebenarnya dipraktikkan setelah proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Jangan sampai masyarakat hanya ikut euforia saat pemilu, tetapi apatis setelahnya,” ungkapnya.
Menurut Abdul Haris, masyarakat perlu terus terlibat dalam mengawal kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi kinerja pemimpin dan wakil rakyat yang telah mendapatkan mandat melalui pemilu.
Melalui buku Di Bawah Bendera Demokrasi, ia berharap berbagai gagasan dan kritik yang disampaikan dapat menjadi bahan refleksi bagi penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, mahasiswa, serta masyarakat luas dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.







