KALBAR SATU ID — Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh berhenti meski di hari libur, baik Sabtu, Minggu, maupun tanggal merah. Seluruh puskesmas di Kabupaten Kubu Raya diminta memastikan tenaga kesehatan dan petugas farmasi tetap siaga untuk melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Penegasan itu disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo pada Sabtu (13/6/2026), menyusul laporan yang diterimanya terkait tidak adanya petugas farmasi yang berjaga saat masyarakat hendak menebus obat di Puskesmas Korpri.
“Masyarakat itu sakit tidak pernah kompromi terhadap hari kerja atau hari libur. Jadi ketika hari Sabtu, Minggu, atau tanggal merah, bukan berarti masyarakat tidak sakit. Karena itu wajib hukumnya di setiap puskesmas ada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang standby memberikan pelayanan,” kata Sujiwo menekankan.
Menurutnya, tidak boleh ada kekosongan pelayanan, termasuk di bagian farmasi. Pengaturan waktu istirahat petugas harus dilakukan secara bergiliran sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Saya mendapat laporan di Puskesmas Korpri ada masyarakat yang ingin menebus obat, tetapi petugas farmasinya tidak ada. Ini tidak boleh terjadi. Mau jam istirahat ataupun jam berapa pun, pelayanan harus tetap tersedia. Kalau memang istirahat, atur sistem piket atau bergantian, sehingga tetap ada petugas yang standby,” ucapnya.







