Bupati Kubu Raya Tegas: ASN Terbukti Narkoba Langsung Dipecat

Bupati Kubu Raya Tegas: ASN Terbukti Narkoba Langsung Dipecat
Bupati Kubu Raya Tegas: ASN Terbukti Narkoba Langsung Dipecat. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengeluarkan pernyataan keras terkait dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba. Meski belum menerima laporan resmi, Sujiwo menegaskan tidak akan ada toleransi bagi ASN yang terbukti menggunakan narkotika.

“Siapa pun dia. ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/1/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Sujiwo menyebut tindakan ASN terkait narkoba merupakan hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. Menurutnya, ASN seharusnya memberikan contoh perilaku baik di masyarakat.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Meski demikian, Sujiwo menyatakan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan kesesuaian langkah hukum yang akan diambil.

“Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Tapi prinsip saya (pribadi) jelas: pecat,” ulangnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait