KALBAR SATU ID – Tim Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Tim Kementerian Perdagangan melakukan identifikasi lapangan di lokasi rencana pembangunan Pasar Induk Kubu Raya di eks Pasar Melati Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Senin (20/4/2026) pagi.
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Ketua Tim Bidang Pengembangan Sarana Perdagangan Kementerian Perdagangan, Andre Prasetyo, meninjau langsung kondisi eksisting pasar yang telah berusia 35 tahun itu. Bupati Sujiwo menegaskan pembangunan pasar induk di areal seluas hampir satu hektare sudah matang secara persiapan.
“Ini bagian dari tindak lanjut yang beberapa kali kita hadir di sini dan sampai ke titik ini, kita sudah matang banget. Sudah sangat matang persiapan untuk membangun pasar induk,” kata Sujiwo.
Sujiwo menjelaskan urgensi pembangunan yang didasari usia Pasar Melati yang sudah 35 tahun dan kebutuhan akan pasar modern yang representatif. Ia juga memaparkan alasan kuat dari sisi ekonomi, di mana lebih dari 55 persen pasokan komoditas ke Pasar Induk Flamboyan di Kota Pontianak berasal dari Kabupaten Kubu Raya.
“Mengapa sepertinya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ambisius untuk mewujudkan pasar induk ini? Pertama, pasar induk ini sudah menjadi kebutuhan dari semua aspek kajian kami. Dari aspek market demand terpenuhi, supply juga terpenuhi. Di Pasar Flamboyan, supply hasil kebun, pertanian, hasil laut, perikanan, di atas 55 persen berasal dari Kubu Raya. Artinya, supply untuk pasar induk nanti sangat aman,” tegasnya.
Saat ini, ungkap Sujiwo, dokumen persiapan hampir rampung. Tinggal dua dokumen lagi yang akan diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kita jamin seratus persen dua dokumen yang belum siap dapat kita siapkan dalam tempo singkat,” ucapnya.






