KALBAR SATU ID – Di tengah denyut aktivitas jual beli yang tak pernah benar-benar tidur, Pasar Parit Jepang di Desa Kuala Dua kembali menjadi sorotan. Bukan tentang harga cabai atau ikan yang naik turun, melainkan soal ruang publik yang kian menyempit. Bupati Kubu Raya Sujiwo turun ke lapangan dan mengajak para pedagang yang masih menjorok ke badan jalan untuk tertib, memundurkan bangunannya sesuai ketentuan.
Bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah, Anggota DPRD Kubu Raya Supratman, Direktur Perumda Aneka Usaha Uray Emma Yaniaries, dan sejumlah kepala perangkat daerah, Sujiwo meninjau kondisi Pasar Parit Jepang, Rabu (24/6/2026). Dalam peninjauan itu, ia mengapresiasi sejumlah pedagang yang telah memundurkan bangunannya sesuai arahan pemerintah. Namun, dia menyebut masih banyak pedagang yang belum mematuhi ketentuan tersebut.
“Saya terima kasih kepada para pedagang yang sudah mundur, yang sudah memundurkan bangunannya. Tapi masih banyak yang belum. Maka kalau tidak berinisiatif untuk memundurkan, nanti yang bongkar kami,” tegas Sujiwo.
Menurut Sujiwo, langkah penataan pasar dilakukan bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan demi mengembalikan fungsi ruang publik dan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Dirinya menilai kondisi pasar yang selama ini dipenuhi bangunan menjorok ke depan menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan area yang lebih tertata, termasuk menyediakan ruang parkir yang memadai.
“Tujuannya supaya pasar ini tertata. Kemudian ada ruang publik yang haknya masyarakat tidak terganggu. Kalau sudah macet, kepentingan publik terganggu,” ujarnya.
Saat meninjau salah satu bagian pasar yang telah ditata, Sujiwo menunjukkan area yang dinilai sudah sesuai ketentuan. Menurutnya, ruang yang cukup akan memberikan manfaat besar bagi pedagang maupun pengunjung.







