KALBAR SATU ID – Asosiasi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PPIAUD) Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-6 di Malang, yang berlangsung sejak tanggal 29 April hingga 1 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri secara antusias oleh 146 peserta yang mewakili 89 program studi dari seluruh Indonesia.
Pertemuan skala nasional ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan sebuah wadah rembuk akademik untuk membahas secara kritis arah keadilan negara terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta menyoroti pihak-pihak yang kerap terpinggirkan.
Melalui pidato sambutan pembukaan yang bertajuk “Keadilan Negara Untuk Pendidikan Anak Usia Dini” , Ketua PP PIAUD Dr.Nur Hamzha, M.Pd menyampaikan kegelisahan kolektif yang dirasakan oleh para pendidik, akademisi, dan pegiat PAUD.
Tiga Isu Krusial yang Menjadi Sorotan
Dalam forum tertinggi PPIAUD ini, terdapat tiga isu utama yang dinilai sangat krusial dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah:
1. Abaikan Aspirasi RA Negeri: Negara dinilai seolah tidak menggubris aspirasi terkait pendirian Raudhatul Athfal (RA) berstatus negeri. Padahal, lembaga pendidikan lain di bawah naungan kementerian yang sama, seperti MIN, MTsN, MAN, dan PTKIN, bisa dinegerikan. Ketiadaan RA Negeri ini berdampak besar karena menyangkut jutaan anak muslim usia dini, ratusan ribu guru RA, dan puluhan ribu mahasiswa PIAUD yang seakan tidak mendapat pengakuan layak.
2. Minimnya Afirmasi CPNS: Lulusan PIAUD adalah tenaga profesional yang secara spesifik dipersiapkan untuk mendidik anak usia dini. Namun ironisnya, terdapat minimnya afirmasi terhadap alumni PIAUD dalam skema penerimaan CPNS. Mereka seringkali tidak mendapatkan ruang yang adil dalam rekrutmen ASN karena formasi yang tidak berpihak dan kualifikasi yang tidak sinkron.
3. Mandeknya Revisi UU Sisdiknas: Isu ketiga menyoroti mandeknya pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang yang ada saat ini dinilai sudah tidak kontekstual dengan dinamika zaman, dan PAUD belum mendapatkan afirmasi yang memadai padahal merupakan fase paling krusial dalam perkembangan manusia.
Tuntutan Keadilan Demi Fondasi Peradaban Bangsa
Kritik tajam yang dilayangkan bukanlah tanpa dasar. Berbagai upaya telah dilakukan oleh insan PIAUD untuk memantaskan diri. Saat ini, banyak program studi PIAUD telah terakreditasi unggul dan baik sekali, rumah-rumah jurnal PIAUD berkembang pesat dan terindeks SINTA, serta para dosen terus meningkatkan kapasitas diri melalui penelitian dan inovasi.
Ketiga isu krusial tersebut sejatinya sudah pernah disampaikan kepada para pemangku kebijakan negara, namun prosesnya berujung mandek. Forum menilai bahwa mengabaikan PAUD dan RA sama dengan mengabaikan fondasi peradaban dan jutaan anak yang seharusnya mendapat fondasi terbaik sejak dini.
Oleh karena itu, melalui RAT ke-6 ini, PPIAUD menegaskan tiga tuntutan utama kepada negara:
1. Negara harus hadir secara nyata dalam memperluas akses dan kualitas RA melalui kebijakan afirmatif, termasuk pendirian RA Negeri.
2. Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus segera dilanjutkan dengan perspektif yang lebih progresif dan berpihak pada PAUD.
3. Afirmasi alumni PIAUD dalam rekrutmen CPNS harus menjadi prioritas, sebagai bentuk pengakuan terhadap profesionalitas dan kompetensi mereka.
Kritik yang disampaikan dalam forum ini merupakan bentuk tanggung jawab moral yang lahir dari kerja keras dan pengabdian. Para akademisi dan pegiat PAUD menegaskan bahwa mereka tidak meminta keistimewaan, melainkan hanya menuntut keadilan demi masa depan anak-anak dan Indonesia yang lebih bermartabat.