KALBAR SATU ID – Koordinator Pusat Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (FOMDA) Kalimantan Barat melontarkan kritik keras terhadap pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum atas lambannya penanganan kasus teror beruntun di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Pernyataan ini mencuat di tengah fakta bahwa rangkaian aksi teror di wilayah tersebut bukanlah peristiwa baru. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 37 insiden teror terjadi sejak Februari 2025 hingga April 2026, mulai dari pembakaran pondok, penembakan, hingga pembakaran alat berat.
Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmuriandi, yang ditemui pada Selasa (21/4/2026), menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar kelambanan, ini bentuk pembiaran. Teror terjadi berulang, jumlahnya puluhan, tapi negara belum mampu memastikan rasa aman. Lalu kita harus bertanya, sebenarnya negara hadir atau tidak?” tegasnya.
Menurutnya, situasi di lapangan hingga kini masih jauh dari kata kondusif. Aksi teror dilaporkan terus berulang dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan berkepanjangan.
FOMDA Kalbar juga menyoroti bahwa meskipun pemerintah daerah dan aparat telah melakukan berbagai rapat koordinasi serta langkah teknis, dampaknya dinilai belum signifikan. Rasa aman yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Rapat koordinasi tidak cukup jika tidak berbanding lurus dengan hasil. Fakta di lapangan, teror masih terjadi. Artinya ada yang tidak beres dalam penanganan ini,” lanjut Syarif.
Lebih jauh, FOMDA Kalbar mempertanyakan kemungkinan adanya faktor lain di balik lambannya penanganan kasus tersebut. Mereka menilai keterlambatan yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi publik berhak curiga. Jika kasus sebesar ini dibiarkan berlarut, maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah ada pihak yang dilindungi? Atau bahkan ada keterlibatan yang sengaja ditutup-tutupi?” ujarnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah mengakui bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap sejumlah pelaku yang belum tertangkap. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan masyarakat yang telah berlangsung lama.
FOMDA Kalbar menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan normatif dan administratif semata. Diperlukan langkah luar biasa, transparansi penuh, serta keberanian politik dari pemerintah untuk mengungkap aktor di balik teror tersebut.
“Kalau negara kalah oleh teror di satu kecamatan saja, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, FOMDA Kalbar mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera turun tangan langsung, tidak hanya menunggu laporan dari daerah. Mereka juga meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik.
Kasus teror di Air Upas kini menjadi sorotan luas, tidak hanya karena intensitas kejadiannya yang tinggi, tetapi juga karena lambannya penyelesaian yang dinilai mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.






