
KALBAR SATU ID — Peringatan Hari Kartini kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran perempuan dalam berbagai bidang, termasuk sektor hukum. Hal ini disampaikan oleh dosen hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Hazilina, saat ditemui pada Selasa (21/4/26).
Dalam keterangannya, Hazilina menilai bahwa secara normatif, nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini telah tercermin dalam sistem hukum di Indonesia. Namun, implementasinya di tengah masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan kultur sosial.
“Secara normatif nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini sudah tercermin dalam sistem hukum Indonesia, tetapi implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kultur masyarakat yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai-nilai tersebut sebenarnya telah tertuang dalam berbagai teks hukum yang mengatur prinsip kesetaraan dan perlindungan terhadap perempuan. Namun, dalam praktik kehidupan sosial, perlindungan dan penegakan hukum belum sepenuhnya dirasakan oleh kaum perempuan.
Menurutnya, keseriusan negara dalam mewujudkan kesetaraan gender dapat dilihat dari sejumlah regulasi penting, di antaranya ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu, terdapat pula aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hak maternitas dan perlindungan pekerja perempuan, serta kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik sebagai upaya mendorong partisipasi perempuan di ruang publik.
Kendati demikian, Hazilina menegaskan bahwa meskipun kerangka hukum di Indonesia telah mengatur secara komprehensif prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih kerap terjadi.
“Hal ini menunjukkan bahwa implementasi perlindungan tersebut belum berjalan secara optimal,” tegasnya.
Ia pun berharap momentum Hari Kartini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan hak asasi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.