TMP Kalbar Soroti Penanganan Karhutla, Gubernur Diminta Lebih Maksimal

TMP Kalbar Soroti Penanganan Karhutla, Gubernur Diminta Lebih Maksimal
TMP Kalbar Soroti Penanganan Karhutla, Gubernur Diminta Lebih Maksimal. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Taruna Merah Putih (TMP) Kalimantan Barat menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tidak boleh terus dianggap sebagai bencana musiman yang setiap tahun datang, lalu pemerintah sibuk memadamkan api setelah semuanya terlanjur parah.

Masyarakat sudah terlalu sering menghirup asap. Sekolah terganggu, aktivitas warga terhambat, kesehatan terancam, dan lingkungan kembali menjadi korban. Lalu setiap tahun kita mendengar alasan yang hampir sama: kemarau, cuaca panas, lahan kering.

Bacaan Lainnya

Pertanyaannya sederhana: kalau pemerintah sudah tahu musim kering akan datang, kenapa kebakaran masih terus berulang?

Ketua DPD TMP Kalimantan Barat, Melki Sedek Huang, menegaskan bahwa karhutla tidak boleh terus dipandang hanya sebagai persoalan alam.

“Kita tidak bisa terus menjadikan cuaca sebagai alasan utama. Kemarau memang memperbesar risiko, tetapi kebakaran tetap membutuhkan sumber api. Di situlah pemerintah harus hadir, mencegah, mengawasi, dan memastikan siapa pun yang terbukti menyebabkan kebakaran bertanggung jawab,” tegas Melki, Jum’at (4/9/26).

Data per 1 September 2026 menunjukkan terdapat 859 titik panas di Kalimantan Barat, naik tajam dari sebelumnya 273 titik. Ini bukan angka yang seharusnya hanya dibaca sebagai statistik. Di balik angka itu ada wilayah yang terbakar, ada masyarakat yang terdampak, dan ada lingkungan yang kembali rusak.

TMP Kalbar melihat persoalannya bukan semata-mata karena cuaca. Ada aktivitas manusia, pembukaan lahan, kelalaian, lemahnya pengawasan, dan kemungkinan adanya pembakaran yang disengaja. Karena itu, pemerintah jangan hanya sibuk mencari siapa yang harus memadamkan api. Pemerintah juga harus berani menjawab siapa yang harus bertanggung jawab karena kebakaran ini terus berulang.

Menurut Melki, negara tidak boleh baru terlihat ketika keadaan sudah memburuk.

“Jangan sampai negara baru hadir ketika asap sudah tebal, masyarakat sudah mengeluh, dan media sudah ramai memberitakan. Negara seharusnya hadir sebelum api membesar. Kalau setiap tahun kita selalu masuk pada pola yang sama, berarti ada masalah serius dalam sistem pencegahan kita,” ujarnya.

Kami melihat penanganan karhutla masih terlalu sering dilakukan setelah masalah membesar. Ketika api sudah menyebar, asap sudah masuk ke permukiman, dan masyarakat mulai mengeluh, barulah pengerahan sumber daya dilakukan secara besar-besaran. Itu bukan pencegahan. Itu namanya terlambat.

Selain itu, TMP Kalimantan Barat pun ingin Gubernur Kalbar lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. “Gubernur itu pelayan rakyat Kalbar, sudah sewajarnya mendengar pesan-pesan, bahkan kritik dan aspirasi warganya, jangan antikritik. Jangan tak berpihak pada keresahan warga yang selama ini jadi korban parahnya Karhutla. Jangan sekadar jadi Jubir Pemerintah Pusat yang gagal atasi bencana, harusnya mampu jadi corong suara rakyat Kalbar pada Presiden dan pemerintahannya.” ujar Melki Sedek Huang.

Sekretaris DPD TMP Kalimantan Barat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Vinanda Bagus, menilai persoalan karhutla harus dilihat lebih dekat dari sisi masyarakat yang setiap tahun menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

“Masyarakat tidak butuh pemerintah yang hanya datang ketika asap sudah memenuhi udara. Masyarakat butuh kepastian bahwa pemerintah bekerja sejak awal, melakukan patroli, memastikan titik rawan diawasi, dan cepat mengambil tindakan ketika ada potensi kebakaran,” kata Vinanda.

Menurutnya, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang disalahkan. Jangan sampai masyarakat kecil, khususnya masyarakat adat, menjadi pihak yang paling mudah dituding ketika terjadi karhutla.

“Kita jangan mencari kambing hitam yang paling mudah. Kalau memang ada pelanggaran, silakan proses secara hukum. Tetapi ukurannya harus sama untuk semua. Jangan masyarakat kecil cepat ditindak, sementara aktor yang punya modal dan kepentingan besar justru sulit disentuh,” tegasnya.

Lebih jauh, TMP Kalbar mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk melemahkan perlindungan terhadap masyarakat. Di tengah kondisi fiskal yang sulit, pemerintah memang harus melakukan efisiensi. Tetapi efisiensi tidak boleh berarti keselamatan rakyat dikorbankan.

Kalau anggaran terbatas, pertanyaannya bukan apakah masyarakat harus menerima risiko karhutla, tetapi belanja mana yang sebenarnya tidak prioritas dan bisa dipangkas?

TMP Kalbar juga menolak keras jika masyarakat adat kembali dijadikan sasaran paling mudah dalam persoalan karhutla. Praktik pembukaan lahan secara tradisional tidak bisa disamakan begitu saja dengan pembakaran ilegal berskala besar.

Jangan sampai masyarakat kecil yang sejak lama hidup berdampingan dengan hutan justru menjadi pihak pertama yang dituduh, sementara mereka yang memiliki modal besar, konsesi, dan kepentingan ekonomi justru luput dari pengawasan.

Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ketika berhadapan dengan pemilik modal.

Pemerintah memiliki data, teknologi deteksi dini, aparat, kewenangan, dan perangkat birokrasi. Bahkan titik panas bisa diketahui sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.

Maka masyarakat berhak bertanya: kalau semua perangkat itu sudah dimiliki, apa yang sebenarnya kurang? Data? Anggaran? Personel? Atau keberanian untuk bertindak?

TMP Kalbar mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tidak lagi bekerja dengan pola pemadam kebakaran setelah api membesar. Perkuat patroli dan deteksi dini, percepat penanganan titik api, optimalkan operasi udara dan modifikasi cuaca sesuai kebutuhan, buka data titik panas serta wilayah terdampak kepada publik, dan pastikan proses hukum berjalan transparan serta tidak tebang pilih.

Vinanda menambahkan bahwa pemerintah daerah juga harus berani membuka informasi kepada masyarakat.

“Publik berhak tahu titik-titik yang terbakar, wilayah yang terdampak, langkah apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan bagaimana proses penegakan hukumnya. Transparansi penting supaya masyarakat tidak hanya disuguhi kabar tentang asap, tetapi juga bisa melihat siapa yang bekerja dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Kami tidak ingin tahun depan masyarakat kembali mendengar alasan yang sama.

Karena pada akhirnya, karhutla bukan hanya tentang siapa yang membakar dan siapa yang memadamkan.

Ini tentang apakah negara benar-benar hadir sebelum masyarakat menjadi korban.

Jangan terlalu cepat menyalahkan masyarakat.

Jangan terlalu lambat mengejar aktor.

Dan jangan tunggu Kalimantan dipenuhi asap baru pemerintah merasa perlu bergerak.

TARUNA MERAH PUTIH
KALIMANTAN BARAT

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait