KALBAR SATU ID – Dua Minggu terakhir ini, kita dipertontonkan diberbagai media soal pembubaran nobar film pesta babi, bagi kami anak 90an ini sangat mengerikan. Bisa kita lihat dimedia mainstream dan media sosial peristiwa di Universitas Mataram, Wakil Rektor III mendatangi lokasi nobar film dokumenter Pesta Babi sebelum film sempat diputar dan membubarkannya atas instruksi langsung Rektor demi menjaga kondusivitas. Di Universitas Khairun Ternate, aparat TNI berseragam masuk ke gedung Unit Kegiatan Mahasiswa dan menghentikan paksa pemutaran yang sedang berlangsung tengah malam.

Di Bandung, ISBI melarang pemutaran dengan alasan hari libur, sementara Unpad menolak izin penyelenggaraan yang sudah direncanakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana.

Film yang ditonton bukan bom. Diskusi yang akan berlangsung bukan pemberontakan. Yang dibubarkan adalah nalar dan itu jauh lebih berbahaya dari apapun yang ada di dalam film itu sendiri.

Bukan Pertama Kali, Itulah yang Mengkhawatirkan

Mereka yang cukup berumur untuk mengingat 1978 akan merasakan deja vu yang tidak nyaman. Pada tahun itu, Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan yang membekukan dewan mahasiswa dan melarang mahasiswa berpolitik, lahirlah kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus yang secara sistematis mengubur kebebasan intelektual di bawah birokrasi dan ketakutan. Tentara masuk ke kampus bukan dengan senjata, melainkan dengan kehadiran yang cukup untuk membuat setiap orang di dalam gedung itu memilih diam daripada berbicara.

Yang berbeda hari ini adalah medium yang dibubarkan bukan spanduk atau demonstrasi. Yang dibubarkan adalah layar putih dan diskusi akademik tentang hutan Papua yang hilang.

Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita adalah film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono yang menyoroti hilangnya hutan di Papua akibat konversi menjadi perkebunan industri atas nama ketahanan pangan dan transisi energi, serta perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka. Film itu tidak meledak, Film itu tidak menghasut, Film itu hanya memperlihatkan sesuatu yang tidak ingin dilihat oleh sebagian orang berkuasa.
Dan itulah, dalam logika represi, alasan yang paling cukup untuk melarangnya.

Dalih Pembubaran yang Tidak Masuk Akal

Dandim 1501 Ternate Letkol Jani Setiadi beralasan pembubaran dilakukan karena film dinilai provokatif berdasarkan diskursus di media sosial. Berhenti sejenak dan renungkan alasan itu. Tentara membubarkan kegiatan warga sipil, kegiatan akademik dan jurnalistik yang sah, berdasarkan sentimen di media sosial yang bahkan tidak terbukti mewakili mayoritas. Jika standar itu diberlakukan secara konsisten, hampir tidak ada pidato, buku, atau film yang bisa beredar hari ini tanpa ancaman pembubaran, karena hampir semua konten bisa dipolitisasi oleh sebagian kelompok menjadi “provokatif.”

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan dalam sebuah media bahwa tidak ada satu pun tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 yang menyebut TNI berwenang membubarkan kegiatan nonton bareng atau diskusi masyarakat dengan alasan apapun. Ini bukan soal interpretasi hukum yang abu-abu. Ini terang benderang bahwa TNI tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan apa yang dilakukannya. Namun ia tetap melakukannya. Dan yang lebih mengkhawatirkan pimpinan kampus mematuhinya.

Kampus yang Menyerah Sebelum Ditekan

Di sinilah letak luka yang paling dalam. Bukan pada tentara yang berseragam masuk ke halaman kampus. Itu bisa dilawan secara hukum. Luka yang lebih dalam ada pada pimpinan kampus yang memilih menjadi instrumen represi bahkan sebelum tekanan benar-benar tiba.

Rektor Unram memerintahkan Wakil Rektor untuk membubarkan nobar dengan kata-kata yang mengejutkan dalam konteks akademik, “Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola.”

Kalimat itu tidak lahir dari analisis akademis. Ia lahir dari ketakutan dan ketakutan yang dibungkus dengan otoritas jabatan adalah bentuk paling berbahaya dari represi, karena ia berpura-pura menjadi kebijakan.

Antonio Gramsci menyebut fenomena ini sebagai hegemoni, ketika kekuasaan tidak perlu menggunakan kekerasan fisik karena struktur-struktur yang ada sudah cukup untuk mendisiplinkan diri mereka sendiri. Rektor yang membubarkan diskusi mahasiswanya bukan sedang dipaksa oleh tentara tapi ia sedang mereproduksi ketakutan itu secara sukarela. Dan dalam pengertian Gramscian, itulah bentuk dominasi yang paling efektif dan paling sulit dilawan.

Karl Jaspers dalam The Idea of the University menulis bahwa universitas adalah tempat di mana kebenaran dicari tanpa syarat, tempat di mana bahkan ide yang paling mengganggu harus bisa dipertanyakan, didiskusikan, dan diuji. Ketika universitas menutup pintu bagi diskusi tentang deforestasi dan hak masyarakat adat, ia berhenti menjadi universitas dalam makna yang sesungguhnya. Ia menjadi lembaga sertifikasi yang kebetulan memiliki gedung.

Remiliterisasi Ruang Sipil

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid memandang fenomena ini sebagai gejala remiliterisasi yang semakin merebak di mana campur tangan militer dalam kehidupan sipil terus bertambah dan meluas. Ini bukan paranoia, Ini adalah pola yang dapat dipetakan.

Ketika tentara merasa berwenang menentukan film apa yang boleh ditonton mahasiswa; ketika pimpinan kampus memilih patuh pada tekanan informal daripada melindungi kebebasan akademik sivitas; ketika diskusi tentang realitas Papua dianggap lebih berbahaya dari kenyataan yang dibicarakan, maka kita sedang bergerak mundur ke dalam arsitektur Orde Baru yang selama reformasi coba kita robohkan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa ekspresi artistik adalah satu elemen kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, dan TNI tidak memiliki kewenangan hukum untuk membubarkan kegiatan sipil seperti pemutaran karya seni atau diskusi publik. Konstitusi sudah bicara. Pertanyaannya adalah apakah ada yang cukup berani untuk memastikan konstitusi itu ditegakkan.

Yang Paling Mahal Dari Semua Ini, rusaknya ekosistem intelektual bangsa

Represi terhadap ekspresi tidak pernah hanya merugikan mereka yang dibubarkan. Ia melukai seluruh ekosistem intelektual sebuah bangsa. Ketika mahasiswa belajar bahwa bertanya tentang hal yang benar bisa berujung pembubaran, mereka tidak lagi bertanya. Ketika dosen melihat pimpinan kampusnya lebih memilih menjaga hubungan baik dengan institusi militer daripada melindungi kebebasan akademik, mereka belajar untuk mengajar dalam batas yang aman.

Dalam jangka panjang, yang paling dirugikan bukan aktivis atau jurnalis atau pembuat film. Yang paling dirugikan adalah kualitas demokrasi itu sendiri, karena demokrasi tanpa warga yang kritis, tanpa kampus yang bebas, tanpa ruang untuk mempersoalkan kekuasaan, hanyalah demokrasi prosedural yang hidup dari ritual pemilihan umum tanpa substansi.

Salah satu pelajaran paling keras dari sejarah adalah rezim yang paling takut biasanya bukan yang paling jahat, melainkan yang paling lemah argumentasinya. Karena hanya kekuasaan yang tidak mampu menjawab kritik dengan data dan logika yang perlu membubarkan layar putih di gedung mahasiswa.

Film Pesta Babi sudah dibubarkan di mana-mana. Tapi pertanyaan yang diajukannya, tentang hutan, tentang tanah, tentang siapa yang dikorbankan untuk proyek-proyek besar atas nama kemajuan, itu yang tidak bisa dibubarkan.

Pertanyaan itu akan terus hidup. Justru karena sudah dilarang.

Penulis: HUSNUL HAKIM SY, MH, Dekan FISIP UNIRA MALANG, Pemerhati Kebijakan, Demokaris dan Hukum.