Nahdlatul Ulama di Abad Kedua: Transformasi sebagai Kesetiaan pada Tradisi

HUSNUL HAKIM SY, MH., Dekan FISIP UNIRA Malang, Pemerhati Kebijakan dan Hukum.
HUSNUL HAKIM SY, MH., Dekan FISIP UNIRA Malang, Pemerhati Kebijakan dan Hukum.

KALBAR SATU ID – Gus Mus (KH. Mustofa Bisri) pernah mengatakan bahwa “NU itu seperti pohon beringin besar. Akarnya dalam, cabangnya luas, dan di bawahnya banyak orang berteduh, dari yang taat sampai yang bandel. Itulah inklusivitas NU.”

Bayangkan sebuah pohon beringin raksasa yang telah berdiri seabad. Akar-akarnya menghunjam dalam ke tanah, menyerap kearifan generasi demi generasi. Cabang-cabangnya menjulur luas, memberi teduh jutaan manusia dengan latar belakang beragam. Namun, untuk tetap hidup, pohon itu harus terus tumbuh, menggugurkan daun-daun tua, menumbuhkan ranting-ranting baru, beradaptasi dengan perubahan iklim. Inilah dialektika keabadian, bertahan justru dengan berubah.

Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan lebih 100 juta anggota, kini berdiri di persimpangan serupa. Satu abad sejak didirikan 31 Januari 1926 di Surabaya, NU menghadapi momentum historis yang sarat makna teologis dan sosiologis. Momentum ini bukan sekadar peringatan hari lahir, melainkan panggilan untuk melakukan muhasabah sekaligus tajdid, transformasi yang tidak mengkhianati tradisi namun menjawab kompleksitas zaman.

Landasan Teologis Mandat Pembaruan

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang akan memperbaharui (yujaddidu) bagi mereka agama mereka” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menjadi fondasi teologis konsep tajdid dalam tradisi Islam, pengakuan bahwa setiap generasi memerlukan reinterpretasi ajaran agama sesuai konteks zamannya tanpa mengkhianati substansi wahyu.

Konsep mujaddid ini menegaskan bahwa Islam bukan fosil peradaban yang harus dipelihara dalam museum sejarah, melainkan organisme hidup yang harus terus beradaptasi. NU, dengan tradisi intelektualnya yang kaya, memahami bahwa kesetiaan pada tradisi justru menuntut keberanian untuk memperbarui.

Genealogi Historis: Dari Resolusi Jihad hingga Islam Nusantara

Peran NU dalam sejarah Indonesia tidak bisa dipisahkan dari dua dimensi yakni politik kebangsaan dan politik keummatan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari mengubah perlawanan terhadap kolonialisme dari urusan politik menjadi kewajiban agama. Ribuan santri bertempur dengan kesadaran bahwa membela tanah air adalah jihad fisabilillah. Ini adalah politik kebangsaan yang berakar pada teologi, nasionalisme yang tidak sekuler namun juga tidak teokratik.

Gus Dur pernah menegaskan bahwa “NU lahir sebagai gerakan keagamaan, tetapi tidak pernah lepas dari tanggung jawab kebangsaan.” Pernyataan ini merangkum dualitas identitas NU yang tetap relevan hingga kini. Bahkan pasca Khittah 1926 di Situbondo (1984) yang menarik NU dari politik praktis, organisasi ini tetap menjadi kekuatan moral yang membentuk wacana publik Indonesia.

Dalam dimensi keummatan, NU memainkan peran vital sebagai benteng moderasi Islam. Konsep Islam Nusantara yang digagas Muktamar ke-33 di Jombang (2015) adalah artikulasi kontemporer dari tradisi tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal. KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa “Islam Nusantara adalah jawaban terhadap Islam transnasional yang tidak memahami konteks lokal” yakni sebuah resistensi kultural terhadap homogenisasi Islam global.

Tantangan Eksistensial: Tiga Krisis Kontemporer

Pertama, fragmentasi generasional. Generasi muda NU hari ini tumbuh dalam ekosistem digital yang berbeda dari tradisi pesantren klasik. Survei Alvara Research Center (2023) menunjukkan 67% pemuda NU usia 18-35 tahun lebih banyak mendapat informasi keagamaan dari media sosial dibanding pengajian langsung. Ini menciptakan gap epistemologis antara transmisi pengetahuan tradisional berbasis sanad dengan akses informasi demokratis namun tak terverifikasi di ruang digital.

Kedua, dilema politik praktis. Pasca khittoh, NU menghadapi paradoks yakni terlibat langsung dalam politik praktis dengan risiko perpecahan internal, atau mempertahankan posisi sebagai kekuatan moral dengan risiko marginalisasi. Mahfud MD mengatakan bahwa “NU harus cerdas bermanuver di politik tanpa kehilangan jati diri sebagai organisasi keagamaan”, paradoks yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Ketiga, erosi otoritas kiai. Otoritas kiai yang tradisionalnya berbasis kharisma personal dan penguasaan kitab kuning kini menghadapi kompetisi dari intelektual akademik, ustad media sosial, dan aktivis gerakan Islam transnasional. Hilangnya figur kharismatik seperti Gus Dur dan KH Sahal Mahfudh menciptakan vakum kepemimpinan yang sulit diisi.

Kerangka Transformatif: Lima Agenda Strategis

Pertama, revitalisasi intelektual pesantren. Pesantren perlu transformasi kurikuler integratif, bukan mengabaikan kitab kuning, melainkan mengkontekstualisasikannya dengan ilmu kontemporer. Model ma’had aly menunjukkan bahwa kedalaman tradisional tidak bertentangan dengan keluasan wawasan modern. Pesantren harus menjadi laboratorium di mana tradisi klasik didialogkan dengan tantangan modernitas seperti ekologi, HAM, keadilan gender, dan demokrasi.

Kedua, ekonomi produktif berbasis keummatan. NU dengan jutaan anggota adalah kekuatan ekonomi potensial yang belum teroptimalkan. Jaringan pesantren, masjid, dan organisasi otonom dapat menjadi basis ekonomi produktif berbasis maqashid syariah yakni ekonomi yang tidak hanya halal prosedural tetapi juga adil substantif. Koperasi pesantren, lembaga keuangan mikro syariah, dan industri kreatif berbasis nilai keagamaan adalah arena yang perlu dieksplorasi.

Ketiga, diplomasi kebudayaan global. NU perlu mentransformasi soft power kultural, tradisi toleransi, moderasi, dan pluralisme, menjadi kapital diplomatik dalam percaturan global. Gus Yahya telah memulai ini dengan aktif dalam dialog dengan berbagai komunitas agama dan pemimpin dunia, mempromosikan model toleransi NU yang tidak hanya retoris tetapi dipraktikkan dalam kehidupan nyata.

Keempat, konsolidasi badan otonom. Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU, IPPNU adalah kekuatan luar biasa yang perlu koordinasi lebih baik. Konsolidasi bukan birokratisasi, melainkan penciptaan platform kolaboratif di mana setiap organisasi berkontribusi maksimal sesuai keahliannya.

Kelima, jihad narasi di ruang digital. Perang melawan radikalisme memerlukan strategi jihad narasi sistematis. NU harus proaktif menciptakan konten yang menarik dan viralis tanpa kehilangan kedalaman substantif. Jaringan santri milenial perlu dimobilisasi untuk memproduksi konten multimedia yang menerjemahkan kearifan tradisional dalam bahasa generasi digital.

Jalan Tengah yang Adil

Umat Islam Indonesia hari ini menghadapi kegamangan identitas di tengah arus tehnologi dan globalisasi. Di satu sisi, ada godaan fundamentalisme yang menawarkan kepastian teologis yang rigid. Di sisi lain, ada sekularisme yang menjanjikan kebebasan tanpa beban normatif agama.

NU diharapkan menjadi “jalan tengah yang adil” yakni Islam yang teguh pada prinsip namun luwes dalam aplikasi, yang menjaga identitas tanpa membangun tembok eksklusivisme, yang kritis terhadap modernitas tanpa anti-kemajuan. Seperti yang d pernah disampaikan Gus Mus bahwa “NU itu seperti pohon beringin besar. Akarnya dalam, cabangnya luas, dan di bawahnya banyak orang berteduh, dari yang taat sampai yang bandel. Itulah inklusivitas NU.”

Transformasi sebagai Kesetiaan

Transformasi NU di abad kedua bukanlah pengkhianatan terhadap tradisi, melainkan kesetiaan pada semangat para pendiri yang berani berijtihad kontekstual. KH Hasyim Asy’ari mendirikan NU bukan untuk membekukan Islam dalam formalisasi abad pertengahan, tetapi untuk memastikan Islam tetap relevan dan memberi rahmat.

Hadis tentang mujaddid mengingatkan bahwa pembaruan adalah sunnatullah. NU di abad kedua perlu menjadi agen transformasi yang berani, berani berijtihad, berani berbeda, berani salah, dan berani bertobat jika salah. Yang terpenting, NU harus tetap menjadi rumah bagi semua yakni rumah yang mengayomi keberagaman, terbuka bagi kritik, tidak takut pada perubahan, namun tetap berdiri kokoh di atas fondasi ahlussunnah wal jamaah. Hanya dengan cara itulah NU dapat memenuhi harapan umat dan menjalani amanah teologis sebagai pembaharu agama memasuki abad keduanya.

Penulis: HUSNUL HAKIM SY, MH., Dekan FISIP Unira Malang, Wakil Sekretaris PCNU Kab Malang.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan