Irenius Kadem Apresiasi PKB Gelar Green Party, Minta Masyarakat Adat Tak Dikambinghitamkan dalam Karhutla Kalbar

Irenius Kadem Apresiasi PKB Gelar Green Party, Minta Masyarakat Adat Tak Dikambinghitamkan dalam Karhutla Kalbar
Irenius Kadem Apresiasi PKB Gelar Green Party, Minta Masyarakat Adat Tak Dikambinghitamkan dalam Karhutla Kalbar

KALBAR SATU ID – Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Irenius Kadem, S.H., mengapresiasi langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Barat yang menggelar kegiatan Green Party: Karhutla di Kalimantan Barat, Tantangan, Kebijakan, dan Solusi Berkelanjutan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mencari solusi atas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung lama di Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Irenius menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pendekatan teknis di lapangan, tetapi juga membutuhkan langkah melalui jalur hukum dan politik. Karena itu, ia memandang inisiatif PKB sebagai partai politik untuk membahas persoalan tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi.

“Kami sangat mengapresiasi Partai Kebangkitan Bangsa karena sudah melaksanakan kegiatan ini. Penyelesaian persoalan karhutla membutuhkan kebijakan yang diambil melalui pendekatan hukum dan politik. Oleh karena itu, PKB sebagai partai politik mengambil langkah untuk mencari solusi atas kejadian dan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang sudah begitu lama terjadi di Kalimantan Barat,” ujar Irenius.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat adat yang kerap merasa dirugikan akibat munculnya anggapan bahwa praktik pembukaan lahan tradisional menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, masyarakat adat memiliki siklus dan pengetahuan lokal dalam mengelola lahan yang telah dijalankan secara turun-temurun dengan mempertimbangkan kondisi alam dan musim.

Irenius menjelaskan bahwa dalam praktik pembukaan lahan tradisional yang ia sampaikan, kegiatan menebang dan menebas biasanya dilakukan pada Juli, sedangkan pembakaran dan penanaman dilakukan pada Agustus. Namun, ia mempertanyakan mengapa kebakaran lahan masih terus terjadi sejak Juni hingga Oktober.

“Jangan sampai masyarakat adat justru dijadikan kambing hitam oleh segelintir orang. Masyarakat adat memiliki siklus dalam membuka lahan berdasarkan siklus iklim dan alam. Ada waktunya untuk menebang dan menebas pada Juli, kemudian membakar dan menanam pada Agustus. Tetapi, kebakaran lahan ini terjadi sejak Juni, Juli, Agustus, September, bahkan sampai Oktober masih terus terjadi,” tegasnya.

Menurut Irenius, kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar penyebab karhutla dapat diidentifikasi secara objektif. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, berbasis bukti, serta tidak serta-merta menyalahkan masyarakat adat tanpa melihat konteks dan fakta di lapangan.

Ia berharap forum yang digagas PKB Kalimantan Barat dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab persoalan karhutla secara berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam mengelola wilayah dan lingkungan hidupnya.

“Kami berharap persoalan karhutla ini benar-benar dicari akar masalahnya dan diselesaikan secara adil. Jangan sampai masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam justru menjadi pihak yang disalahkan. Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, dengan melihat fakta di lapangan dan melibatkan masyarakat adat,” pungkasnya.

Melalui forum Green Party tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, partai politik, masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan penanganan karhutla yang lebih efektif, berkeadilan, serta berorientasi pada kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait