KALBAR SATU ID – Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang korban tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Penghentian dilakukan setelah pencarian memasuki hari ke-7 pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan hasil nihil.
Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, saat ditemui pada Rabu (6/5/2026) menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan kejadian pada 29 April 2026 pukul 00.05 WIB dari BPBD Kabupaten Sanggau. Laporan tersebut menyebutkan adanya kondisi membahayakan manusia, yakni satu orang tenggelam di Sungai Kapuas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB. Korban diketahui terjatuh dari perahu kayu saat melakukan aktivitas kerja di atas sungai, kemudian tenggelam dan tidak kembali ke permukaan. Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh masyarakat setempat, namun tidak membuahkan hasil.
Pada operasi SAR hari ketujuh, tim gabungan melanjutkan penyisiran permukaan sungai hingga sejauh 24 nautical mile ke arah hilir dari lokasi kejadian. Namun hingga pukul 17.00 WIB, korban belum juga ditemukan.
“Setelah dilakukan penyisiran dan pemantauan secara maksimal, korban belum ditemukan. Maka operasi SAR dihentikan dengan hasil nihil,” ujar I Made Junetra.
Selanjutnya, tim SAR melakukan koordinasi dan evaluasi bersama keluarga korban serta seluruh unsur yang terlibat. Mengingat tidak adanya tanda-tanda keberadaan korban hingga hari ketujuh, operasi SAR secara resmi ditutup pada pukul 17.30 WIB atas usulan SMC (SAR Mission Coordinator).
Korban diketahui bernama Dedi Kartika (47), seorang laki-laki
Meski operasi telah dihentikan, Kantor SAR Pontianak menyatakan akan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali.
Adapun unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini meliputi Kantor SAR Pontianak, Babinsa TNI AD, Polsek Tayan Hilir, BPBD Kabupaten Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir, pihak perusahaan PT ICA, potensi SAR Kabupaten Sanggau, aparat Desa Lalang, serta keluarga korban dan masyarakat setempat.

