DLHK Kalbar Tekankan Pentingnya Safeguard untuk Cegah Risiko Sosial dan Lingkungan

DLHK Kalbar Tekankan Pentingnya Safeguard untuk Cegah Risiko Sosial dan Lingkungan
DLHK Kalbar Tekankan Pentingnya Safeguard untuk Cegah Risiko Sosial dan Lingkungan. Foto/istimewa.

KALBAR SATU, PONTIANAK – Kerangka pengaman sosial dan lingkungan (safeguard) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari tata kelola program yang memastikan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengalaman berbagai program menunjukkan bahwa sebagian besar masalah muncul bukan karena kegagalan teknis, tetapi karena lemahnya pengelolaan risiko sosial dan lingkungan. Karena itu, safeguard harus dipandang sebagai instrumen pencegahan,” kata kata Ir. H. Adi Yani, MH, Kepala DLHK Kalbar dalam acara rapat rencana pengarusutamaan safeguard dan gender, yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (3/6/2026).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dunia melalui Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Output 2 Green Climate Fund (GCF) Kalbar untuk Periode 2014- 2016 atas keberhasilan Provinsi Kalbar yang berkomitmen penuh untuk mendukung target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebagaimana tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Safeguard kata Adi Yani, memastikan bahwa program dapat memberikan manfaat yang nyata, melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, mengurangi risiko pelaksanaan, meningkatkan akuntabilitas program karena keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh jumlah kegiatan yang terlaksana atau anggaran yang terserap.

“Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan kita dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial yang mungkin muncul selama pelaksanaan program,” ujarnya.

Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan, tidak terlepas dari kewajiban melaksanakan komitmen safeguard dan pengarustamaan gender.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemantauan, evaluasi dan pelaporan dapat dilaksanakan secara komprehensif, dimana dalam proposal yang diajukan, kita sudah mengidentifikasi potesi risiko sosial dan lingkungan di setiap sub kegiatan, upaya mitigasi dan adaptasi yang bisa dilakukan berikut indikator dan alat atau sumber verifikasi atas penanggulangan risiko yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Setiap kegiatan lanjut dia, memiliki karakteristik risiko yang berbeda. Karena itu, safeguard memberikan kerangka kerja yang membantu kita mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola berbagai risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan.

“Peran unit pengampu pelaksana kegiatan sangat penting karena sebagian besar aktivitas program berada di tingkat tapak. Keberhasilan implementasi safeguard sangat ditentukan oleh komitmen dan kapasitas mitra dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut,” ucapnya.

Kegiatan ini jelas Adi Yani menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh mitra pelaksana dalam memastikan bahwa program yang kita laksanakan tidak hanya mencapai target, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Ini merupakan ruang diskusi bersama untuk menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan program,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, selain dari dinas, juga diisi materi yang disampaikan oleh akademisi Untan dan tim Safeguard Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait