KALBAR SATU ID – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Kalimantan Barat, Sahroni, menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat yang dinilainya sudah sangat luar biasa. Dampak karhutla tidak hanya menimbulkan kabut asap tebal, tetapi juga mulai mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Menurut Sahroni, kabut asap yang semakin tebal telah menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Sejumlah perguruan tinggi bahkan mengambil kebijakan meliburkan kegiatan akademik, sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah juga turut dihentikan akibat kondisi kabut asap yang dinilai membahayakan masyarakat.
Sahroni mengatakan, persoalan karhutla di Kalimantan Barat seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah pusat telah beberapa kali hadir langsung ke Kalimantan Barat, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden, hingga jajaran kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan.
Namun, menurut Sahroni, kehadiran pemerintah pusat tersebut harus menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar kunjungan dan pernyataan di tengah kondisi masyarakat yang terus terdampak kabut asap.
“Kita mengapresiasi kehadiran pemerintah pusat ke Kalimantan Barat. Tetapi jangan sampai kehadiran pemerintah pusat ke Kalbar hanya dijadikan panggung politik. Masyarakat membutuhkan solusi konkret terhadap karhutla, bukan hanya kunjungan,” ujar Sahroni, dalam keterangannya, Jum’at (18/9/26).
Ia menilai pemerintah harus mengambil langkah luar biasa karena dampak karhutla telah meluas dan menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat. Karena itu, Sahroni menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat.
Pertama, menjadikan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Sahroni mendesak pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Kedua, mencabut izin perusahaan yang terindikasi menjadi penyebab munculnya karhutla. Sahroni meminta pemerintah tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga mengusut sumber dan penyebab kebakaran. Ia mendesak agar perusahaan yang berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum terbukti terlibat dalam menyebabkan karhutla diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada perusahaan yang terbukti menyebabkan atau terlibat dalam karhutla, pemerintah harus berani mencabut izinnya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban sementara persoalan dari hulu tidak diselesaikan,” tegasnya.
Ketiga, mendesak Presiden RI mengevaluasi dan mencopot Menteri Kehutanan. Sahroni menilai persoalan kehutanan dan karhutla membutuhkan pejabat yang memiliki kompetensi serta kemampuan dalam menangani persoalan kehutanan secara profesional.
Ia juga menyampaikan kritik bahwa, menurut penilaiannya, penempatan Menteri Kehutanan saat ini lebih didasarkan pada loyalitas kepada penguasa dibandingkan kompetensi. Atas dasar pandangan tersebut, Sahroni mendesak Presiden RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Kehutanan dan mempertimbangkan pencopotan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
Sahroni menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan karhutla menjadi bencana berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi yang nyata. Jangan sampai masyarakat terus menghirup asap, anak-anak tidak bisa sekolah, mahasiswa tidak bisa beraktivitas, dan ekonomi masyarakat terganggu, sementara penanganannya hanya bersifat sementara,” pungkas Sahroni.







