KALBAR SATU ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Urusan Agama Islam menyerahkan Sertifikat Halal kepada salah satu owner coffee shop yang ada di Pontianak, yaitu “5 Cm Coffee”. Selasa, (6/1/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Kalbar, H. Mi’rad S, Ag., M.AP, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem halal di sektor usaha kuliner.
Dalam kegiatan tersebut, Owner 5 Cm Coffee menerima sertifikat halal untuk seluruh unit usahanya yang terdiri dari 5 outlet coffee shop yang berlokasi di Kota Pontianak. Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk dan proses pengolahan yang diterapkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mi’rad dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya konsumen Muslim.
Ia juga mengapresiasi komitmen Owner 5cm Coffee yang telah proaktif mengikuti proses sertifikasi halal. Tidak hanya itu, Kepala Bidang Urais juga menyampaikan apresiasi kepada owner 5 Cm Coffee atas kepeduliannya dalam menyediakan musala di outlet usahanya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen usaha yang tidak berhenti pada pemenuhan aspek legalitas produk, tetapi juga memperhatikan kebutuhan ibadah konsumen.
Secara lebih luas, capaian ini juga menyampaikan pesan edukatif bagi owner usaha lainnya yang masih memandang sertifikasi halal sebagai proses yang rumit dan membebani. Keberhasilan Coffee Shop 5cm memperoleh sertifikat halal untuk seluruh unit usahanya membuktikan bahwa usaha kecil dan menengah pun mampu memenuhi standar, selama memiliki kesadaran, komitmen, dan kemauan untuk mengikuti mekanisme yang tersedia.
Sertifikasi halal dalam konteks ini bukanlah hambatan, melainkan solusi strategis untuk memperkuat posisi usaha di tengah persaingan.
Pada akhirnya, penyerahan Sertifikat Halal 5 Cm Coffee tidak dapat dipandang sebagai seremoni semata. Ia menjadi refleksi bahwa profesionalisme usaha dapat berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap prinsip kehalalan dan kepedulian terhadap kebutuhan spiritual konsumen.
Di tengah dinamika industri kopi yang semakin kompetitif, komitmen terhadap halal dan fasilitas ibadah justru tampil sebagai nilai tambah yang memperkuat kepercayaan, reputasi, dan keberlanjutan usaha.






