Hari Santri Nasional; dari Rahim Pesantren ke Meja Kebijakan, Jalan Politik Santri untuk Bangsa

Mu`ammar Makkulawue Sekretaris DPC PKB Kota Pontianak
Mu`ammar Makkulawue Sekretaris DPC PKB Kota Pontianak

KALBAR SATU ID – Hari Santri sendiri diambil dari dimulainya perjuangan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 inisiasi santri yang bahkan kyai, pesantren dan santri lebih dahulu-lebih awal-lebih peka dengan situasi saat merespon kedatangan pasukan sekutu dan NICA yang ingin kembali menjajah Indonesia pasca Proklamasi 17 Agustus 1945. Pergerakan Resolusi Jihad terus berlanjut hingga seruan pertempuran 10 November 1945 yang hingga kini dikenal dengan peringatan Hari Pahlawan; jadi jika dirunut ulang perjuangan sesungguhnya dalam merebut dan terlebih mempertahankan kemerdekaan NKRI sejatinya dimulai oleh kaum pesantren dan santri.

Di Bumi Nusantara penjajahan kolonialisme menjadi alasan kuat perlawanan santri, pondok pesantren tidak hanya menjadi ruang-ruang proses belajar  mengajar ilmu-ilmu islam dan membangun etika sosial yang sesuai syariat, warga pesantren menjelma menjadi pejuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tidak sedikit jajaran pahlawan nasional yang tercatat maupun tidak tercatat lahir dari kalangan santri. Pada kyai dan santri turun langsung ke ranah politik sosial kebangsaan dan kekuasaan dalam mengisi ruang-ruang kemerdekaan.

Bacaan Lainnya

Artikulasi perjuangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk santri dan pesantren bertumpu pada posisinya sebagai “Partai Santri” sekaligus wadah pergerakan politik kiai (hizbun). Sebagai satu-satunya partai politik yang lahir langsung dari rahim pesantren melalui Surat Tugas PBNU Nomor 925/A.II.03/6/1998 Tanggal 22 Juni 1998, PKB memosisikan dirinya sebagai jembatan hilir untuk mengubah nilai-nilai tradisional pesantren menjadi kebijakan negara yang konkret.

Di tanah Borneo Barat, kesadaran bela negara bagi kaum santri dapat dilihat dari pergulatan pemikiran Syekh Ahmad Khatib Assambasi, nilai-nilai keilmuan yang diturunkan beliau tidak hanya terfokus pada keislaman, hal tersebut dapat dilihat dari perlawanan kaum santri melalui komando-komando pergerakan yang dilakukan ulama-ulama Nusantara yang belajar langsung ke Syekh Ahmad Khatib Assambasi. santri sangat sadar bahwa membela tanah air dari penindasan merupakan kewajiban bagi anak bangsa (Hubbul Wathon Minal Iman).

 

Pengaruh penjajah Bangsa Inggris di tanah Utara Kalimantan Barat pada Tahun 1811-1814 dan Pengaruh Kolonial Belanda yang dimulai pada tahun 1818. pada masa dua kesultanan Sultan Abubakar Tajudin I dan Sultan Muhammad Ali Safiyuddin, pemuda asal Desa Lubuk Dagang berada di tengah himpitan penjajahan bangsa Inggris dan Kolonial belanda, kondisi tersebut yang melatarbelakangi semangat juang dan perlawanan terhadap penindasan dengan memulai perjalanan haji ke tanah Mekkah pada Tahun 1820.

Terpenting yang santri harus tau adalah kehadiran negara terhadap menghargai perjuangan santri itu diinisiasi dan dimulai legitimasinya di parlemen oleh Partai Kebangkitan Bangsa, maka tidak heran Gus Muhaimin Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa diberi gelar sebagai Panglima Santri Nusantara pada tanggal 7 November 2017 di Pandaan Kabupaten Pasuruan yang dipelopori oleh para pegasuh pondok pesantren, kyai dan para ulama.

Lewat kegigihan Gus Muhaimin dalam mengkomandoi Partai Kebangkitan Bangsa yang menjadi motor utama lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hingga Negara memberikan pengakuan formal (syahadah) atas ijazah pesantren salafiyah setara dengan pendidikan umum. Jika ditarik mundur, keberadaan Pesantren di Nusantara dimulai pada abad ke-14 dengan didirikannya padepokan di Ampel oleh Sunan Ampel yang menjadi cikal bakal model Pendidikan pesantren pada masa kerajaan majapahit, sepanjang masa itu hingga tahun 2019 atas perjuangan konkret PKB di parlemen hingga Negara memberikan pengakuan formalnya.

Pada Pasal 48 UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 secara umum menyatakan bahwa pendanaan pesantren bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta hibah luar negeri. Pemerintah Pusat membantu pendanaan penyelenggaraan Pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Disambut dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 mempertegas dan merinci bagaimana pengelolaan dananya, termasuk mengatur mekanisme bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hal tersebut memberikan payung hukum yang jelas bagi Pemerintah Daerah sehingga tidak ada keraguan dalam mengalokasikan Dana Abadi Pesantren berjalan transparan dan berkeadilan.

Turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren di Tanah Barat Borneo lahir Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2024 dengan diperkuat secara teknis dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, untuk melaksanakan Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 32 ayat (6) Peraturan Daerah tersebut yang berkaitan dengan Afirmasi, Fasilitasi dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pesantren di Provinsi Kalimantan Barat.

Konsentrasi Negara semakin terfokus terhadap pesantren sejak ditetapkannya Direktoran Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) pada Tanggal 27 Maret 2026 yang dahulunya pesantren merupakan subordinari direktorat dibawah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, kini berdiri sendiri setingkat eselon I. Fungsi utama ditjen ini guna mendukung pendirikan, dakwah dan pemberdayaan masyrakat di lingkungan pesantren dengan focus kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren, penguatan data kelembagaan, serta akselerasi program kemandirian ekonomi pesantren seperti program inkubasi bisnis dan Badan Usaha Milik Pesantren. Di Indonesia lebih dari 42.000 pesantren, jutaan santri serta ribuan asatidz.

PKB mendorong pesantren tidak hanya menjadi pusat tafsir keagamaan, melainkan juga pusat pemberdayaan masyarakat. Kemandirian Ekonomi & Wirausaha; Melalui dorongan kadernya di pemerintahan (seperti kementerian terkait), PKB membangun sinergi antara dunia industri dan pesantren untuk mengasah jiwa kewirausahaan santri. Pesantren tidak hanya menjadi tempat jihad keilmuan bahkan lebih jauh melalui perjuangan konstitusi yang dilakukan oleh PKB merambah ke dunia kewirausahaan dan soft skill lewat BLK Komunitas bagi pondok pesantren dan masih banyak lagi bentuk-bentuk kebijakan politik yang dipersembahkan PKB bagi pesantren.

Merespon dinamika sosial terkini, Partai Kebangkitan Bangsa memperluas artikulasi perjuangannya pada isu kemanan serta kenyamanan santri, pada tanggal 19 Mei 2026, secara khusus PKB bersama Kementerian Agama RI dan Polri mendeklarasikan komitmen penanganan, pencegahan dan pendampingan korban demi menjaga maruah pesantren agar tetap menjadi lingkungan yang humanis, aman dan bermartabat serta ramah anak.

 

Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, tradisi pesantren bukan sekadar sejarah dan peradaban yang harus senantiasa diperjuangkan melainkan metodologi kerja. PKB menjadi partai politik yang secara konsisten merumuskan usulan undang-undang dan kebijakan politik kenegaraan berlandaskan hasil forum bahtsul masail dan nilai-nilai kitab kuning para kiai sepuh.

PKB Award 2026, ajang perdana penghargaan yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), yang puncak pelaksanaannya dilaksanakan pada pada tanggal 10 November 2026 bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, dengan mengusung tema “Santri-Pesantren untuk Peradaban Digital dan Keberlanjutan Ekologis” yang bertujuan memberikan apresiasi atas kontribusi besar santri dan pondok pesantren bagi Bangsa, sekaligus mendorong kaum pesantren agar lebih adaftif terhadap kemajuan teknologi dan isu lingkungan, PKB memberikan apresiasi terhadap pesantren salaf transformatif dan mendorong santri adaptif terhadap Revolusi Industri 4.0 dan ruang digital.

Apresiasi PKB terhadap kaum santri pada ajang PKB Award 2026 dikhususkan pada kategori Pesantren Digital; dengan mengparesiasi pondok pesantren yang sukses mengadopsi teknologi digital Informasi dalam system Pendidikan dan atau manajemennya, Pesantren Hijau; menyoroti komitmen PKB sebagai green party dengan mengapresiasi pondok pesantren yang aktif dalam Gerakan pelestarian lingkungan hidup dan penanganan isu ekologis, Sosial Media Santri; memberikan penghargaan kepada ekosistem digital atau media sosial yang konsisten menyebarkan pesan moral dan nilai keislaman yang positif. PKB Award 2026 juga menyelenggarakan kompetisi terbuka bagi kaum santri dengan 3 (tiga) kategori utama yakni, Literasi Santri; Sholawat Idol; Instagram Santri Kreatif.

 

Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026; Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Oleh : Mu`ammar Makkulawue

Sekretaris DPC PKB Kota Pontianak

Instruktur Kaderisasi Nasional PKB Kalimantan Barat

 

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait