Jelang Muktamar 2026, Langkah PBNU Terima Konsesi Tambang Tuai Kritik Tajam dari Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat

PB IKA PMII Gelar Diskusi, Menjelang Muktamar PBNU 2026
PB IKA PMII Gelar Diskusi, Menjelang Muktamar PBNU 2026

KALBAR SATU ID, TERKINI – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menerima konsesi izin tambang batu bara dari pemerintah terus memantik polemik. Dalam forum diskusi daring bertajuk “Tambang, Masyarakat Adat, dan Keadilan Ekologis: Bagaimana Peran NU?” yang digelar oleh PB IKA PMII, Jumat (3/7/2026), kebijakan tersebut dikritik keras karena dinilai melenceng dari khitah pelestarian lingkungan dan berpotensi memicu konflik horizontal dengan masyarakat adat.

Diskusi yang digelar sebagai rangkaian “Road to Muktamar NU 2026” ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Wakil Ketua PW IKA PMII Kalimantan Timur, Asman Aziz, dan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. Keduanya menyoroti dampak destruktif dari industri ekstraktif terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kontradiksi dengan Hasil Muktamar NU

Dalam paparannya, Asman Aziz secara tegas menyebut bahwa tambang batu bara merupakan praktik “kapitalisme purba” yang rakus dan merusak. Berdasarkan realita di Kalimantan Timur, industri tambang telah menyisakan ribuan lubang mematikan yang merenggut puluhan nyawa anak-anak, merusak infrastruktur publik, hingga merampas wilayah adat.

Asman menyoroti ironi di balik langkah PBNU mengelola lahan eks-KPC di Kutai Timur. Menurutnya, penerimaan konsesi tambang ini justru mengkhianati berbagai keputusan progresif NU di masa lalu, termasuk hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.

“Hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung merekomendasikan pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU batu bara dan mendorong transisi energi. Tapi di tahun 2024-2025, NU malah baru masuk untuk menambang energi kotor. Ini kontradiktif,” tegas Asman.

Ia juga menepis klaim PBNU bahwa tambang akan dikelola secara mandiri demi pemberdayaan umat. Fakta di lapangan, kata Asman, lahan tersebut digarap oleh grup-grup korporasi oligarki yang proses pembebasan lahannya dipenuhi intrik dan merugikan kelompok tani serta masyarakat adat Dayak Basap di kawasan tersebut.

“PBNU seharusnya mengembalikan konsesi tambang itu ke pemerintah. Lahan tersebut berada di kawasan rawan banjir, tumpang tindih dengan Taman Nasional Kutai, dan mengancam ruang hidup masyarakat adat,” desaknya.

Kekecewaan Mendalam Masyarakat Adat

Kekecewaan serupa diutarakan oleh Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi. Ia mengingatkan bahwa saat ini masyarakat adat di seluruh Nusantara tengah berada di bawah ancaman serius invasi industri ekstraktif, baik tambang mineral, batu bara, hingga proyek energi yang diklaim ‘hijau’ seperti panas bumi (geothermal).

Rukka menegaskan bahwa ekosistem terbaik dunia yang saat ini mampu menahan laju krisis iklim adalah wilayah yang dijaga oleh masyarakat adat. Namun, wilayah-wilayah ini terus dirampas, disusul dengan tingginya angka kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya.

Terkait keterlibatan NU dalam bisnis tambang, Rukka mengaku sangat kecewa. Ia mengenang sosok Gus Dur pada tahun 2001 yang tercatat dalam sejarah sebagai Presiden RI pertama yang secara terbuka mengakui keberadaan dan hak masyarakat adat yang selama ini menjadi korban pembangunan.

“Sangat mengecewakan ketika NU kemudian siap menerima konsesi tambang. Selama ini kami berharap organisasi besar seperti NU bisa bergandengan tangan dengan kami yang berjuang di garda depan mempertahankan bumi nusantara. Sikap NU ini justru menjauhkan NU dari rakyat,” ungkap Rukka.

Rukka memperingatkan adanya potensi benturan langsung di masa depan. Jika selama ini masyarakat adat berhadap-hadapan dengan korporasi swasta, kini mereka bersiap menghadapi entitas tambang milik ormas keagamaan. “Ini akan menjadi sangat berat ketika kami harus berhadap-hadapan dengan tambang milik NU di lapangan. Kami berharap NU membicarakan kembali masalah ini secara serius di Muktamar,” tutupnya.

Diskusi yang dipandu oleh Abdul Ajis Namudat ini diharapkan dapat memantik nalar kritis warga Nahdliyin menjelang Muktamar NU 2026, demi mengembalikan organisasi pada nilai-nilai keadilan ekologis dan kemanusiaan.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait