KALBAR SATU ID – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melakukan audiensi dengan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif sekaligus membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (28/4/2025).
Visit to campus berlangsung penuh dengan silaturahmi hangat tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN yang sebelumnya telah terjalin melalui nota kesepahaman pada tahun 2022.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam membangun kesadaran demokrasi dan pendidikan pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu di STAKatN merupakan bagian dari upaya memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Bawaslu Kubu Raya hadir dalam rangka pengembangan jaringan pengawasan partisipatif. Ini merupakan tindak lanjut dari PKS yang pernah dilakukan pada tahun 2022,” ujar Gustiar.
Ia menegaskan, STAKatN memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya sekolah tinggi agama Katolik negeri di Indonesia, sehingga memiliki potensi besar dalam mendukung penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
“STAKatN merupakan sekolah tinggi negeri satu-satunya di Indonesia. Untuk itu, kami berkomitmen menjalin kerja sama dalam pengembangan pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Adapun ruang lingkup Perjajian Kerjasama ini meliputi, Kuliah kerja nyata tematik yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan, Penelitian ilmiah dengan tema kepemiluan, pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan, dan/atau kelembagaan pengawas Pemilu, Kuliah umum, diskusi terbuka, dan/atau seminar dengan tema kepemiluan, pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan, dan/atau kelembagaan pengawas Pemilu yang dapat dilaksanakan secara tatap muka dan/atau dalam jaringan serta Magang di kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.
Ketua STAKatN Pontianak, Sunarso, S.T., M.Eg., menyambut baik inisiatif Bawaslu Kubu Raya dan menilai kerja sama tersebut sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan.
“Kami sangat menyambut baik niat Bawaslu. Kami melihat ini sangat relevan dengan mahasiswa,” ujar Sunarso.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah efektif dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Papua.
“MoU ini menjadi cara efektif untuk memberikan edukasi, apalagi mahasiswa kami berasal dari beragam daerah. Bahkan ada mahasiswa dari Papua,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, meskipun penajaman anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan pengembangan edukasi, kehadiran kerja sama antara Bawaslu dan STAKatN dapat menjadi solusi strategis untuk tetap menjangkau mahasiswa melalui pendidikan kepemiluan.
“Dengan adanya MoU antara Bawaslu dan STAKatN, kita dapat merangkul semua pihak untuk memberikan pendidikan kepemiluan,” katanya.
Sunarso juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas ke depan, baik dalam kegiatan kampus maupun program Bawaslu.
“Ke depan kita bisa bekerja sama dalam kegiatan tertentu, misalnya saat penyambutan mahasiswa baru kami dapat melibatkan Bawaslu. Begitu juga sebaliknya, Bawaslu dapat melibatkan mahasiswa kami dalam kegiatan Bawaslu ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap perpanjangan kerja sama tersebut karena dinilai memiliki nilai strategis bagi penguatan demokrasi di kalangan generasi muda.
“Untuk itu kami sangat mendukung PKS ini karena sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Gustiar kembali menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang harus melek demokrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif perlu dibangun melalui infrastruktur pendidikan pengawasan yang dilakukan secara bertahap namun berkelanjutan, agar mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat dalam menentukan pilihan secara cerdas dan turut menata demokrasi yang lebih baik.
“Kita membangun infrastruktur pendidikan pengawasan dan pemahaman secara pelan namun pasti, untuk memberikan pemahaman dalam menentukan pilihan yang cerdas dan penataan demokrasi,” jelas Gustiar.
Sebagai institusi pendidikan tinggi dengan sekitar 1.300 mahasiswa yang tersebar di 4 jurusan program sarjana dan 1 program pascasarjana, STAKatN dinilai memiliki potensi besar menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif di Kabupaten Kubu Raya.
Melalui Visit To Campus ini, Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN berharap kerja sama yang diperpanjang nantinya dapat menjadi langkah konkret dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.
