KALBAR SATU ID – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Yusriadi, MA, menyoroti pentingnya upaya deteksi dan pencegahan dini radikalisme di kalangan pelajar. Pesan ini disampaikannya dalam kegiatan Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Alimoer, Kubu Raya, Senin (27/4/2026).
Kegiatan mengambil tema tentang Penguatan Peran Guru Dan Pelajar Sebagai Garda Terdepan Dalam Menangkal Penyebaran Paham Ekstrimisme/Radikalisme Dilingkungan Sekolah.
Menghadirkan narasumber dari FKPT Kalbar, Satgaswil DAT 88 Polri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat, dan Ketua Pengurus Daerah ABKIN Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui pemaparannya yang bertajuk Radikalisme dan Terorisme: Dari Ide ke Aksi, Dr. Yusriadi menegaskan bahwa radikalisme adalah sebuah proses Panjang, oleh karena itu, langkah pencegahan harus dimulai sejak dini sebelum kekerasan mulai dibenarkan oleh individu yang terpapar.
Memahami Perbedaan Radikalisme dan Terorisme. Banyak orang sering menyamakan kedua istilah ini, namun terdapat perbedaan esensial pada letak pembenaran dan penggunaan kekerasan.
“Radikalisme merupakan titik bahaya di mana seseorang memiliki gagasan ekstrem dan eksklusif untuk mencapai perubahan mendasar. Pada tahap ini, tindakan kekerasan mulai dianggap sebagai sesuatu yang sah, heroik, atau diperlukan. Kemudian terorisme adalah bentuk aksi atau ancaman kekerasan nyata yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut demi mencapai tujuan-tujuan ideologis,” jelasnya.
Dr. Yusriadi juga memaparkan bahwa radikalisme memiliki lima wajah atau bentuk utama, yaitu ideologis, politik, keagamaan, sosial-identitas, dan digital. Kelima bentuk ini dapat saling tumpang tindih dalam satu kasus yang sama.
Mengapa Pelajar Kalbar Menjadi Kelompok Rentan? Pelajar bisa terpapar paham ekstrem bukan karena satu alasan tunggal. Kerentanan ini terbentuk dari persilangan faktor psikologis, sosial, keluarga, dan digital.
Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah krisis pencarian identitas, merasa tidak dihargai atau di-bully, minimnya ruang bercerita di keluarga, hingga lemahnya literasi digital dan keagamaan.
Mengacu pada konteks lokal dari ringkasan diskusi kelompok terpumpun (FGD) FKPT Kalbar pada Februari lalu, dinamika kerentanan pelajar saat ini semakin kompleks. Jalur paparan ideologi ekstrem kini banyak masuk melalui media sosial, game online, dan berbagai komunitas digital.
Lemahnya pendampingan dari pihak keluarga justru memperpanjang masa kerentanan anak-anak terhadap paparan tersebut.
Yusriadi juga menjelaskan dalam penanganannya, anak-anak yang terpapar harus dipandang sebagai korban atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (AMPK), bukan semata-mata dihakimi sebagai pelaku.
“Untuk mengatasi hal tersebut, intervensi lokal yang didorong meliputi penguatan literasi digital, penyediaan pojok curhat, penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK), dan sinergi lintas sektor,” paparnya.
Menurut Yusriadi, titik kritis hal diatas jangan biarkan simpati berubah jadi aksi. Proses radikalisasi bergerak ibarat menaiki tangga risiko, mulai dari perasaan kecewa dan marah, menerima narasi ekstrem, menyalahkan kelompok lain, membenarkan kekerasan, hingga akhirnya bergabung dengan jaringan atau melakukan aksi. Meski tidak semua orang akan naik sampai ke puncak tangga, setiap tahapan ini wajib diwaspadai.
“Pihak sekolah dan orang tua harus memperhatikan titik intervensi yang paling krusial: mencegah pergeseran moral dari rasa simpati berubah menjadi pembenaran atas tindak kekerasan. Rasa simpati sebenarnya bukanlah suatu pelanggaran, tetapi bisa menjadi pintu masuk yang berbahaya menuju normalisasi kekerasan,” papar akademisi IAIN Pontianak.
Yusriadi menawarkan sebagai solusi konkret, FKPT Kalbar mendorong terbentuknya ekosistem pencegahan terpadu yang melibatkan seluruh pihak. Prinsip utamanya adalah jangan mudah memberikan label negatif pada anak, melainkan fokus pada pencegahan dan pendampingan yang lebih manusiawi.
“Sinergi tersebut membutuhkan peran aktif dari empat pilar utama yaitu Sekolah: Harus mampu menjadi sistem perlindungan dengan menciptakan budaya yang aman, inklusif, dan anti-bullying. Guru BK: Berperan sebagai pendamping profesional dalam melakukan deteksi dini, konseling, serta rujukan. Teman Sebaya: Bertindak sebagai pagar sosial terdekat dan sistem peringatan dini (early warning). Keluarga: Menjadi basis emosional yang mengutamakan empati, komunikasi positif, dan pengawasan di dunia digital. Jika keempat elemen perlindungan ini bekerja sama secara harmoni, proses radikalisasi akan dapat diputus sejak awal pada tahap simpati, sebelum berkembang menjadi ancaman kekerasan dan terorisme,” pungkas lulusan kampus luar negeri dengan meyakinkan.
