Bawaslu Kubu Raya Konsolidasi dengan Gerindra Hadapi Pemilu 2029

Bawaslu Kubu Raya Konsolidasi dengan Gerindra Hadapi Pemilu 2029
Bawaslu Kubu Raya Konsolidasi dengan Gerindra Hadapi Pemilu 2029. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi dan diskusi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, Rabu (23/9/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan bahwa konsolidasi dengan partai politik merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dan komunikasi sejak dini. Evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 juga menjadi bahan bersama untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin membangun sinergi yang lebih baik dan lebih kuat dengan partai politik sebagai peserta pemilu,” ujar Encep.

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Yance Christy, menyampaikan tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut, yakni uji petik Pemutakhiran Data Partai Politik, Coaching Clinic Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), dan Konsolidasi Demokrasi.

Pada agenda Uji Petik Pemutakhiran Data Partai Politik Bawaslu mengingatkan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan pada SIPOL, pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, serta kesiapan kantor partai. Bawaslu juga meminta salinan SK kepengurusan terbaru DPC Partai Gerindra.

Dalam sesi Coaching Clinic, Bawaslu memberikan pemahaman mengenai mekanisme PSPP berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, termasuk kewenangan Bawaslu, tenggang waktu pengajuan permohonan, serta tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

DPC Partai Gerindra menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pendampingan serta informasi yang diberikan Bawaslu. Ketua DPC Partai Gerindra, Mansur Zahri, menyampaikan bahwa modul Coaching Clinic yang diberikan akan dimanfaatkan untuk membantu memberikan pemahaman kepada pengurus, anggota, dan masyarakat.

Dalam diskusi, DPC Partai Gerindra juga menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman Pemilu Tahun 2024, termasuk perlunya penguatan pengawasan di wilayah daerah pemilihan serta peningkatan komunikasi antara peserta pemilu dan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, turut mengingatkan pentingnya pemutakhiran data keanggotaan partai politik untuk mencegah pencatutan nama masyarakat. Ia juga mendorong partai politik untuk memanfaatkan kegiatan reses sebagai sarana pendidikan politik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan DPC Partai Gerindra berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029 serta bersama-sama mendorong penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait