KALBAR SATU ID – Menanggapi informasi yang beredar dan menjadi perhatian publik terkait video dugaan pembakaran lahan di Kabupaten Mempawah, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mempawah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi.
Ketua PC PMII Kabupaten Mempawah, Hafit, mengatakan langkah tersebut dilakukan bersama sejumlah kader untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan.
“Menanggapi isu yang beredar, kami bersama kader langsung turun ke lapangan untuk mencari fakta yang sebenarnya terkait berita yang viral hari ini,” ujar Hafit.
Berdasarkan hasil pemantauan serta keterangan yang dihimpun dari pihak terkait dan masyarakat sekitar, kebakaran di lokasi tersebut disebut telah terjadi sejak 1 September 2026. Setelah kejadian tersebut, masih terdapat sisa kayu dan ranting kering di lokasi.
Pada 17 September 2026, dilakukan pembersihan terhadap sisa material pascakebakaran tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, aktivitas yang terlihat dalam video merupakan bagian dari proses pembersihan sisa kayu dan ranting dengan cara dibakar, bukan pembakaran terhadap lahan yang masih dalam kondisi utuh.
PMII Klarifikasi Keterlibatan Anggota DPRD
Terkait nama Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, yang turut dikaitkan dalam informasi tersebut, PMII Mempawah juga telah melakukan konfirmasi langsung.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sosok yang melakukan pembakaran sisa material di lokasi tersebut bukanlah Choirussaib, melainkan pekerja yang berada di lahan tersebut. Sementara itu, Choirussaib berada di lokasi untuk melakukan pengawasan, termasuk memastikan proses pembersihan berlangsung dengan aman serta mencegah api merembet ke area lainnya.
Pihak terkait juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman dan kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut.
Keterangan Ketua RT (Bapak Ibrahim)
Keterangan lain disampaikan oleh Ketua RT setempat. Menurutnya, saat kebakaran terjadi, Choirussaib turut membantu masyarakat dalam upaya penanganan dan pemadaman api.
Bantuan tersebut antara lain berupa penyediaan konsumsi serta dukungan peralatan sederhana untuk membantu proses pemadaman. Penanganan kebakaran saat itu dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Keterangan tersebut turut menjadi bagian dari informasi yang dihimpun PMII Mempawah dalam upaya memperoleh gambaran peristiwa secara lebih utuh.
PMII Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
PMII Mempawah mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, khususnya informasi yang belum dikonfirmasi secara menyeluruh. PMII juga mengimbau media dan seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip konfirmasi serta pemberitaan yang berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menghakimi siapa pun sebelum fakta serta prosesnya jelas. Kita hormati proses hukum, tunggu hasilnya, dan percaya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Hafit.
PMII Mempawah berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara bijaksana oleh seluruh pihak dan menjadi pembelajaran bersama agar setiap informasi yang beredar terlebih dahulu diklarifikasi sebelum menimbulkan kesimpulan di tengah masyarakat.







