Dari Pesantren, Polres Kubu Raya Gaungkan Peduli Lingkungan

Dari Pesantren, Polres Kubu Raya Gaungkan Peduli Lingkungan
Dari Pesantren, Polres Kubu Raya Gaungkan Peduli Lingkungan. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Menjaga keamanan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penanganan kejahatan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Melalui program Green Policing, Polres Kubu Raya mengajak masyarakat menjadikan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanaman 20 bibit pohon di Pondok Pesantren Ma’had Al-Faqihil Muqoddam, Jalan Raya Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (6/11/2026).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia bersama pimpinan yayasan pondok pesantren, Habib Thoha bin Husein Al-Jufri, terlibat langsung dalam kegiatan penghijauan yang menjadi bagian dari penguatan program prioritas Kapolri 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat.

Namun, Green Policing tidak berhenti pada penanaman pohon. Program ini membawa pendekatan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari kepedulian terhadap kehidupan masyarakat. Lingkungan yang terawat, bersih, dan sehat menjadi salah satu fondasi penting bagi kualitas hidup warga.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau kepolisian.

“Green Policing bukan semata-mata tentang menanam pohon, tetapi bagaimana membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan. Kami ingin kehadiran Polri memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk mendorong masyarakat ikut merawat alam dan mewariskan lingkungan yang baik kepada generasi mendatang,” ujar Rensa.

Menurut Rensa, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kepedulian lingkungan karena menjadi ruang pendidikan, pembentukan karakter, sekaligus penanaman nilai-nilai kehidupan bagi generasi muda.

Karena itu, keterlibatan pesantren dalam Green Policing diharapkan tidak hanya memperkuat penghijauan di lingkungan pendidikan, tetapi juga menumbuhkan budaya menjaga alam yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Ma’had Al-Faqihil Muqoddam, Habib Thoha bin Husein Al-Jufri. Ia menyambut baik langkah Polres Kubu Raya yang melibatkan lingkungan pesantren dalam gerakan kepedulian terhadap alam.

“Kami mendukung Green Policing Polres Kubu Raya. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap kepedulian terhadap alam semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan pesantren,” kata Habib Thoha.

Selain penanaman 20 bibit pohon, jajaran Polres Kubu Raya juga melakukan silaturahmi bersama pengurus yayasan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan tokoh agama yang humanis dan berorientasi pada kepedulian bersama.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, pejabat utama Polres Kubu Raya, serta pengurus Pondok Pesantren Ma’had Al-Faqihil Muqoddam.

Melalui Green Policing, Polres Kubu Raya berupaya menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan pekerjaan satu pihak. Menanam pohon menjadi langkah awal, sedangkan menjaga, merawat, dan memastikan manfaatnya tumbuh merupakan tanggung jawab bersama.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait